Jaga Momentum Pemulihan, Pemerintah Gelontorkan Stimulus Rp10,8 Triliun di Kuartal III
Pemerintah menyiapkan paket stimulus sebesar Rp10,8 triliun untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2025.
IDXChannel - Pemerintah menyiapkan paket stimulus sebesar Rp10,8 triliun untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2025.
Stimulus ini merupakan bagian dari paket kebijakan yang lebih luas untuk menjaga daya beli, mendukung dunia usaha, dan menstabilkan perekonomian nasional.
"Untuk triwulan ketiga, kita akan terus masih ada Rp10,8 triliun stimulus aktivitas ekonomi yang akan terlaksana di triwulan ketiga, yang kita harapkan juga akan memberikan momentum pada bulan Juli yang baru saja kita lewati dan nanti di bulan Agustus ini diharapkan momentumnya tetap terjaga," kata Menteri Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (5/8/2025).
Sri Mulyani menyoroti percepatan belanja pemerintah akan menjadi salah satu pendorong utama optimisme. Beberapa program yang akan dieksekusi antara lain Pembangunan Sekolah Rakyat. Di mana hampir 200 sekolah akan dibangun pada September, dengan proses rehabilitasi dan renovasi yang berlangsung di Juli dan Agustus.
Kemudian di sektor Perumahan dengan Program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) ditargetkan bisa mencapai 220.000 unit di kuartal ketiga dan 350.000 unit pada akhir tahun.
Selanjutnya Stabilisasi Harga Pangan dengan Bulog telah mendapatkan suntikan dana sebesar Rp16,6 triliun untuk stabilisasi harga beras dan Rp5 triliun untuk harga jagung. Selain itu, deregulasi pupuk juga dilakukan untuk memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani.
Terakhir Bantuan Sosial dan Subsidi Upah yakni Paket stimulus sebelumnya mencakup penebalan bantuan sosial sebesar Rp11,9 triliun dan bantuan subsidi upah sebesar Rp10,72 triliun.
Pemerintah juga akan fokus pada perbaikan iklim investasi dan perlindungan industri dalam negeri dengan menggunakan instrumen Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
Di bidang perpajakan, pemerintah menyederhanakan administrasi untuk penyelenggaraan perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Pemerintah juga akan terus melakukan perbaikan administrasi dan kebijakan di sektor perpajakan dan bea cukai, termasuk mempercepat penetapan tarif perlindungan dari 40 hari menjadi 14 hari.
"Percepatan penetapan tarif perlindungan dari 40 menjadi 14 hari itu di dalam rangka kita mengintegrasikan sistem pengawasan melalui Ceisa Bea Cukai dengan Kementerian Perdagangan di dalam rangka untuk menjamin kelancaran arus barang dan menekan biaya logistik," tutur dia.
Pemerintah juga sedang menyiapkan stimulus tambahan untuk liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan terus didorong dengan target Rp287,8 triliun di semester kedua.
Selain itu, PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah komersial senilai hingga Rp2 miliar akan diteruskan hingga akhir tahun. Program ini diperkirakan akan dinikmati oleh 32.000 unit rumah.
"Ini akan dilakukan juga nanti semoga bisa diumumkan lebih cepat sehingga masyarakat bisa melakukan planning untuk perjalanan pada akhir tahun," kata Sri Mulyani.
(DESI ANGRIANI)