ECONOMICS

Jalan Tol Tangerang-Merak Diskon 20 Persen saat Musim Mudik, Catat Tanggalnya

Iqbal Dwi Purnama 13/04/2023 13:02 WIB

Pengguna jalan tol Tangerang Merak bisa mendapatkan diskon tarif 20% pada masa mudik lebaran. Namun, diskon itu berlaku untuk kendaraan yang masuk GT Cikupa.

Jalan Tol Tangerang-Merak Diskon 20 Persen saat Musim Mudik, Catat Tanggalnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel -  Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengumumkan pemberian diskon tarif 20% untuk jalan tol Tangerang-Merak. Meski begitu, diskon tersebut berlaku hanya untuk kendaraan yang masuk melalui GT Cikupa.

Sekretaris BPJT, Triono Junoasmono, mengatakan diskon tarif tol tersebut akan diberikan selama periode arus mudik pada tanggal 16 - 18 April, dan tanggal 27 - 28 April untuk periode arus balik.

"Pemberian diskon sebesar 20% akan diterapkan di jalan tol Tangerang - Merak, yang akan dilaksanakan dua hari sebelum tanggal 19 dan dua hari setelah (cuti) lebaran," ujar Triono dalam konferensi pers virtual, Kamis (13/4/2023).

Pemberian diskon tarif tersebut diharapkan mampu mendistribusikan volume lalulintas agar tidak bepergian dalam satu waktu yang sama sehingga menyebabkan kemacetan.

Sebelumnya dua BUJT lainnya seperti Jasa Marga dan Hutama Karya juga telah mengumumkan pemberian diskon hingga periode yang sama. Sebab pemberian diskon ini menjadi semacam insentif bagi pemudik yang mau berangkat lebih awal dan pulang lebih akhir.

Jasa Marga memberikan diskon tarif 20% pada h-2 sebelum cuti bersama dan h+2 selesai cuti bersama untuk ruas tol Jakarta - Cikampek. Sementara itu Hutama Karya memberikan dengan besaran yang sama dengan Jasa Marga untuk ruas tol Bakauheni - Terbanggi Besar - Kayu Agung.

"Ketiga ruas tersebut memang menjadi backbone utama, kami mendukung terkait pengusulan dari badan usaha jalan tol, untuk memberikan diskon," lanjut Triono.

Adapun, diskon tarif tol 20% mulai berlaku pada Minggu,16 April 2023 pukul 06.00 WIB hingga Selasa, 18 April 2023 pukul 06.00 WIB. 

(FRI)

SHARE