Jalur Pintu Masuk Bekasi Diperketat Selama PPKM Darurat, Berikut Rinciannya
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi tengah menyiapkan aturan pengetatan keluar masuk kendaraan ke wilayah Kabupaten Bekasi.
IDXChannel – Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi tengah menyiapkan aturan pengetatan keluar masuk kendaraan ke wilayah Kabupaten Bekasi. Pengetatan jalur masuk tersebut untuk memaksimalkan rencana pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3-20 Juli 2021.
”Jadi kita akan batasi semua kendaraan yang masuk dan keluar di wilayah Kabupaten Bekasi, ini sedang kita siapkan semuanya, alternatifnya jalan perbatasan bisa kita tutup tergantung kondisi di lapangan nantinya,” ujar Kasat Lantas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKBP Argowiyono, Jum’at (2/7).
Menurut dia, tujuan PPKM Mikro yakni untuk mengendalikan penularan pandemi Covid-19 yang makin melonjak. Maka, dari sejak tanggal 3 -20 Juli 2021, Polres Metro Bekasi sudah merencanakan adanya pengetatan kendaraan di masa PPKM darurat.
”Akan ada pos cek point untuk melakukan pemeriksaan dokumen dan random swab antigen,” katanya.
Rencananya, kata dia, pihaknya akan mendirikan cek point di perbatasan di wilayah Kecamatan Kedungwaringin untuk memeriksa kendaraan dari arah Kabupaten Karawang yang akan masuk ke wilayah Bekasi dan Jakarta.
”Pembatasan mobilitas masyarakat akan dilakukan secara masif, untuk mengsukseskan kebijakan PPKM Darurat,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut dia, ada pembatasan perjalanan di beberapa titik ruas jalan, dan empat titik utama yaitu di depan PT. Matel, Jabebeka, Cikarang Utara. Kemudian, Pecenongan, Cikarang Utara. Lalu, Cifest, Cikarang Selatan dan Meikarta.” Pertama ada penyekatan, jadi pada saat diatas jam 19.00 WIB keluar truk kita alihkan. Sehingga, bisa mengurangi mobilitas,” jelasnya.
Di beberapa titik lainnya, pihaknya melakukan pengendalian mobilitas masyarakat. Misalnya, beberapa anggota kepolisian akan menggiatkan patroli di lokasi yang rentan penyebaran Covid-19 dan membubarkan bila ada kerumunan hingga memberikan sanksi tegas.
”Jadi masyarakat patuh dan tetap dirumah, jadi aktivitas mereka kita batasi,” tegasnya.
(IND)