Jasa Marga (JSMR) Raup Rp4,38 Triliun dari Jual Saham Tol MBZ, Dananya Buat Ini
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) melepas 40% saham kepemilikan jalan tol layang MBZ senilai Rp4,38 triliiun ke anak usaha META.
IDXChannel - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) melepas 40% saham kepemilikan jalan tol layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) senilai Rp4,38 triliiun kepada anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk (META).
Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur mengatakan, penjualan sebagian saham tol tersebut merupakan langkah perseroan dalam mengoptimalkan portofolio bisnisnya dan menjaring pendanaan untuk melanjutkan pembangunan 5 ruas tol berikutnya.
Subakti menjelaskan, saat ini pihaknya tengah memiliki proyek pembangunan jalan tol Jogja-Solo, Jogja-Bawen, Ruas Tol Probolinggo Banyuwangi, Akses Pantimban, dan Gedebage-Tasik.
"Masih banyak yang kita bangun, sehingga kita harus memperkuat cashflow kita. Ini (penjualan tol MBZ) merupakan bagian dari aset recycling untuk melanjutkan pembangunan-pembangunan berikutnya," ujar Subakti saat melakukan penandatanganan jual beli saham MBZ, Rabu (21/12/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan, proyek pembangunan jalan tol tersebut memang terkendala dari sisi pendanaan. Untuk itu, ada beberapa ruas tol Jasa Marga yang siap untuk divestasikan tahun depan untuk melanjutkan pembangunan.
"Setelah ini banyak, semua ruas Jasa Marga siap (divestasikan), tinggal nanti besaran akan kita sesuaikan, semua tol siap, kecuali yang masih dibangun," lanjutnya.
Sebagai contoh, saat ini proyek pembangunan tol Probolinggo-Banyuwangi dihentikan sampai di Besuki. Hal itu dikarenakan beberapa hal, seperti volume kendaraan yang melintas justru lebih banyak yang ke arah Selatan atau Jember.
Di samping itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga meminta agar pembangunan ruas tol tersebut menggunakan jalur eleveted (layang) agar tidak merusak lingkungan di sekitarnya. Konsekuensinya biaya konstruksi bakal lebih mahal.
"Kita kan membantu pemerintah menyambung konektivitas Jawa dan di luar Jawa, tentunya bukan hanya lepas-lepas (tol) gitu saja, disesuaikan dengan kebutuhan (dana)," pungkas Subakti.
(FAY)