ECONOMICS

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Truk Maut di Bekasi

Suparjo Ramalan 31/08/2022 16:12 WIB

Jasa Raharja menjamin santunan dan biaya perawatan bagi korban kecelakaan truk maut di Bekasi.

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Truk Maut di Bekasi (Foto: Twitter TMC Polda Metro Jaya)

IDXChannel - PT Jasa Raharja (Persero) memastikan seluruh korban kecelakaan maut truk di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, mendapat jaminan berupa uang santunan maupun menanggung biaya perawatan. Jaminan tersebut berdasarkan amanah Undang-Undang. 

Jaminan Jasa Raharja sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana mengatakan, saat ini petugas Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait guna melakukan pendataan korban meninggal dunia maupun luka-luka. 

“Petugas kami tengah berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Bekasi Kota dan melakukan pendataan korban di rumah sakit,” ujar Dewi saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022). 

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah. 

“Sementara bagi korban luka, kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan kepada RS, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta,” kata Dewi.

Dia mengimbau kepada pengguna jalan raya, untuk tetap berhati-hati, karena kecelakaan lalu lintas bisa menimpa siapa saja. Dia juga mengimbau kepada para pengemudi untuk selalu memperhatikan kelaikkan kendaraannya sebelum digunakan.

“Kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ujar Dewi.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di di Jalan Sultan Agung, KM 28,5, Kota Baru, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Rabu 31 Agustus 2022 pukul 10.05 WIB. 

Kecelakaan lalu lintas ini diduga terjadi karena sebuah truk kontainer mengalami rem blong hingga menabrak tiang pemancar dan juga menabrak beberapa kendaraan roda empat dan roda dua di depannya.

Akibat musibah tersebut ada 10 korban meninggal dunia dan 23 korban lainnya mengalami luka. Seluruh korban, tengah dilakukan identifikasi dan sudah dievakuasi ke rumah sakit terdekat. (FAY)

SHARE