ECONOMICS

Jebakan Investasi Ilegal, Warga Jelambar Jakbar Rugi Rp 1 Miliar

Dimas Choirul 07/06/2021 18:39 WIB

Seorang warga Jelambar, Jakarta Barat, berinisial KR (39) mengalami kerugian senilai Rp1 milyar akibat mengikuti investasi ilegal dengan trader asal Belgia. 

MNC Media

IDXChannel - Seorang warga Jelambar, Jakarta Barat, berinisial KR (39) mengalami kerugian senilai Rp1 milyar akibat mengikuti investasi ilegal dengan trader asal Belgia. 

Korban menceritakan, pada tahun 2018 ia diajak oleh kenalannya yang merupakan agen Lucky Star untuk investasi. Kemudian ia tergiur karena mendapatkan keuntungan per bulan sekitar enam persen dan langsung melakukan deposit sebesar Rp300 juta.

"Jadi tergiur percaya karena program yang dijanjikan itu adalah tradernya yang di Belgia itu yang mengelola dana kita dan dijanjikan keuntungan tetap itu per bulan range sekitar Rp 4-6 juta," katanya usai melaporkan kasusnya ke Satreskrimsus Polres Metro Jakbar, Senin (7/6/2021) sore.

Korban menjelaskan, investasi yang diikutinya ini berbasis trading forex. Di mana korban menginvestasikan dananya kemudian dikelola dana itu oleh Lucky Stars dan diperdagangkan di forex.

Keuntungan demi keuntungan mulai didapatkannya. Namun, setelah berjalan beberapa bulan kemudian, kecurangan mulai terlihat. Hasil profit yang diinvestasikan macet. Setelah ditanyakan, agen Lucky Stars pun berkilah dengan berbagai alasan.

"Ada program dia (agen) bilang waktu itu ada program switching yang saya ngga ngerti switching itu apa. Yang pasti buat kita kan profit engga jalan," terangnya.

Kemudian, lanjutnya, Lucky Stars  menawarkan promo yang lebih bombastis lagi yakni profit per bulan 7-8 persen dan ada hadiah-hadiah lain seperti mobil mewah. 

Sementara itu, Kanit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri membenarkan adanya laporan korban penipuan investasi ilegal itu.

"Sekarang masih kita lidik laporannya, mudah-mudahan terungkap pelakunya," pungkasnya saat dikonfirmasi. 

(IND) 

SHARE