Jelang Evaluasi dan Penyusunan APBD, Jajaran DPRD DKI Diminta Perketat Fungsi Pengawasan
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta minta seluruh pimpinan dan anggota untuk memperketat fungsi pengawasan jelang evaluasi-penyusunan APBD.
IDXChannel - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengajak seluruh pimpinan dan anggota untuk memperketat fungsi pengawasan. Menurutnya, upaya tersebut perlu dilakukan dengan sinergitas kerja yang baik seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) jelang evaluasi dan penyusunan APBD.
“Fungsi kita harus dijalankan dengan betul, karena ada beberapa permasalahan yang tidak tuntas,” kata Pras dalam keterangannya dikutip, Selasa (30/8/2022).
DPRD DKI Jakarta sejauh ini memang telah menjadwalkan evaluasi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021. Evaluasi akan digelar pada pekan ini.
Pras menjelaskan hasil rekomendasi tersebut diketahui akan menjadi jembatan untuk melaksanakan penyusunan Perubahan APBD tahun 2022. Selanjutnya pembahasan dan perumusan Rancangan APBD tahun 2023 yang akan digelar jelang akhir tahun ini.
Agar seluruh tahapan-tahapan perumusan APBD tersebut berkualitas, Pras meminta pembenahan pengawasan dilakukan mulai dari kinerja panitia khusus (Pansus). Menurutnya, Pansus seharusnya bisa mengeluarkan rekomendasi terbaik untuk memperbaiki program kerja pemerintah yang dianggap lemah.
“Karena itu saya sengaja memasang orang-orang yang kredibel di dalamnya. Saya ambil dari setiap Komisi. Tujuannya supaya ada rekomendasi yang baik, karena ini tanda tangan saya,” ungkapnya.
Pras juga menanggapi masukkan dari anggota Komisi E DPRD DKI Dian Pratama yang keberatan atas penggantian nama jalan dan perubahan nama Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat yang dinilai tidak substantif dan sama sekali tidak memiliki urgensi serta dampak secara signifikan.
“Kalau untuk nama jalan dan RS pasti kita akan rubah lagi. Saat HUT ke 494 saya cuma minta jalan (kebon sirih) ini saja jadi Ali Sadikin karena bagaimanapun ceritanya itu tokoh legendaris Jakarta. Ternyata setelah saya ketok, berubah semua tuh nama jalan dan berdampak pada masyarakat harus merubah identitas mulai dari akte, pajak, dan semuanya,” ucap Pras.
Lebih lanjut, Pras mengimbau agar jajaran Komisi D dapat mengevaluasi keberadaan sejumlah trotoar yang dinilai kurang efektif, bahkan menimbulkan kemacetan di beberapa titik, salah satunya yakni di Pecenongan, Jakarta Pusat.
“Ke depan tidak perlu empat meter, dua meter saja cukup. Mending uang itu buat daerah yang belum ada trotoarnya,” tutur Pras.
(IND)