ECONOMICS

Jelang Libur Nataru, Wali Kota Bekasi Ingatkan PNS Agar Tak Keluar Kota

Jonathan Simanjuntak/MPI 17/11/2021 14:38 WIB

Dia pun mengimbau untuk mengantisipasi adanya lonjakan penyebaran kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

Jelang Libur Nataru, Wali Kota Bekasi Ingatkan PNS Agar Tak Keluar Kota (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menahan warganya sekaligus pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota pada masa libur natal dan tahun baru (Nataru). 

Dia pun mengimbau untuk mengantisipasi adanya lonjakan penyebaran kasus Covid-19 di Kota Bekasi.

“Kalau aturan ya merayakan kegiatan ibadah natal ya silahkan ya semua warga masyarakat. Tapi tentunya kalau kegiatan ke luar kota satu dan lain hal, belajar dari kejadian tahun yang lalu kan ada transmisi yang luar biasa,” tutur Rahmat Effendi di Kota Bekasi, Rabu (17/11/2021). 

Rahmat menjelaskan bahwa keputusan tentang perjalanan ke luar kota bagi warganya akan disesuaikan dengan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Imbauan tersebut, bukan berarti warga serta PNSnya tidak boleh melakukan pengambilan cuti. 

“Sebelum ada keputusan dari Pemerintah Pusat khususnya untuk di kota Bekasi yang mau melakukan cuti satu dan lain hal jika tidak keluar kota ya tidak ada masalah cutinya. Tapi kalau udah keluar kota mesti dipikirkan,” tuturnya. 

Dalam kesempatannya, bahkan Rahmat menegaskan tidak tanggung-tanggung memberikan sanksinya. Hal ini menurutnya sebagaimana yang berlaku sesuai aturan. 

“Kalau cuti kan harus pengajuan dulu, kan PNS mah kalo bandel bisa ditahan kenaikan pangkatnya, bisa diberikan peringatan,” tuturnya. 

“Memang ada tentang kedisplinan pegawai kan ada, kalau ada yang seperti itu (pns bandel cuti ke luar kota) ya tinggal tunggu aja sanksinya. Tapi kecil kemungkinan," tutupnya.

(SANDY)

SHARE