ECONOMICS

Jelang PPKM Darurat, Bagaimana Penerapannya di Bekasi?

Abdullah M Surjaya 30/06/2021 19:46 WIB

Pemerintah Kota Bekasi menginstruksikan agar Satgas Covid-19 di tingkat RT, RW dan kelurahan untuk memantau pasien-pasien yang kini menjalani isolasi mandiri.

Jelang PPKM Darurat, Bagaimana Penerapannya di Bekasi? (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Setelah mengumumkan Kota Bekasi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Mikro Darurat, Pemerintah Kota Bekasi menginstruksikan agar Satgas Covid-19 di tingkat RT, RW dan kelurahan untuk memantau pasien-pasien yang kini menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

”Jika dalam satu keluarga, satu RT, satu RW itu diketemukan ada pasien, maka di keluarga itu lockdown. Misalnya dalam satu RT itu cuma ada 2 atau 3 keluarga yang positif, di-lockdown dikeluarganya itu saja,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi kepada SINDOnews di RSD Stadion Patriot Candrabhaga, Rabu (30/6).

Hal yang sama juga berlaku di tingkat RW mana kala ditemukan banyak KK yang positif Covid-19. Rahmat meminta agar kawasan tersebut menerapkan PPKM dengan pemantauan tenaga Kesehatan (Nakes) dari Puskesmas.

”Jika dalam satu RW ada beberapa keluarga, dan jumlah KK nya sampai 100 dan positif ada 50 KK, maka 50 KK itu kita lockdown,” ucapnya.

Rahmat menjelaskan, pada dasarnya pemerintah daerah telah memuat program RW Siaga dimana unsur masyarakat diharapkan bisa turut aktif memantau dan melaporkan temuan kasus kepada kelurahan. Program RW Siaga diminta untuk terus menerus dilakukan mengingat saat ini kembali terjadi lonjakan kasus Covid-19.

”Artinya kan dulu kita PSBB menetapkan Siaga RW, RW tangguh. Nah sekarang PPKM Mikro per keluarga dan per RT, itu kecil, karena peningkatannya luar biasa saya menetapkan ada darurat,” ungkapnya.

Untuk itu, pengendalian dari tingkat bawah sangat menentukan jumlah ketersediaan ruang perawatan di rumah sakit. Sehingga, Rahmat meminta agar petugas puskesmas dan masyarakat bisa lebih bijak saat merujuk dan menentukan pasien-pasien yang bisa dilarikan ke rumah sakit berdasarkan gejala yang dialaminya.

”Untuk evaluasi, sekarang ada posko-posko mengurai dari hulu. Kalau hanya diare dan pusing, cukup dengan isolasi di rumah,” jelasnya.

Namun, lanjut dia, kalau sudah mengalami sesak napas, maka harus dibawa ke triase RSUD Bekasi. Alasannya, di rumah sakit ada dokter dan oksigen yang cukup.

”Khusus untuk komorbid ada jantung, bawa ke rumah sakit umum. Sekarang kan orang baru pusing udah dibawa ke rumah sakit umum, makanya sekarang jadi penuh,” tegasnya. (TYO)

SHARE