ECONOMICS

Jelang Puncak Arus Balik, Pengusaha Angkutan Logistik Diminta Patuhi Aturan Pembatasan Operasional

Nia Deviyana 24/03/2026 05:00 WIB

Hal tersebut menjelang puncak arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang yaitu 24, 25, serta 27 Maret 2026.

Jelang Puncak Arus Balik, Pengusaha Angkutan Logistik Diminta Patuhi Aturan Pembatasan Operasional. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau pengusaha angkutan logistik untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Pengaturan Lalu Lintas dan Penyeberangan selama Angkutan Lebaran 2026.

Hal tersebut menjelang puncak arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang yaitu 24, 25, serta 27 Maret 2026.

Pada SKB tersebut, operasional kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi pada 13-29 Maret 2026, guna menjaga kelancaran arus mudik dan keselamatan pengguna jalan.

"Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan,” ujar Dudy di Jakarta, Senin (23/3/2026).

Dudy mengatakan, kepatuhan terhadap peraturan merupakan bagian dari upaya bersama dalam memastikan mobilitas masyarakat pada masa arus balik berlangsung aman, tertib, serta lancar. Selain itu, koordinasi dan disiplin seluruh pihak diharapkan terus terjaga hingga periode pembatasan operasional berakhir.

Di sisi lain, Dudy mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus balik untuk merencanakan waktu keberangkatan dengan baik dan menghindari waktu-waktu yang diprediksi menjadi puncak arus balik. Dengan pengaturan perjalanan yang lebih tersebar, diharapkan kepadatan lalu lintas dapat diminimalkan dan perjalanan masyarakat menjadi lebih nyaman dan aman.

Dia juga mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban berlalu lintas, mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan arus balik.

"Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap dinamika pergerakan arus balik di berbagai simpul transportasi. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan serta memanfaatkan informasi resmi yang disampaikan agar perjalanan dapat berlangsung tertib dan selamat,” tutur Dudy.

(NIA DEVIYANA)

SHARE