Jelang Ramadan, Pemerintah Bakal Sanksi Pengusaha yang Jual Sembako di Atas Harga Standar
Budi Gunawan mengimbau masyarakat agar melaporkan pihak-pihak yang menjual bahan pokok tidak sesuai HET.
IDXChannel - Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengancam akan menindak para pengusaha yang tidak mematuhi dan tidak menjalankan penjualan bahan pokok sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Tidak main-main, perusahaan yang melanggar akan disegel dan dibekukan izinnya.
"Kami tidak menoleransi para pengusaha yang melanggar sehingga dapat merugikan masyarakat. Apalagi saat puasa nanti, pemerintah berharap situasi keamanan kondusif dan masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang," ujar Budi Gunawan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Budi Gunawan mengimbau masyarakat agar melaporkan pihak-pihak yang menjual bahan pokok tidak sesuai HET.
"Pemerintah terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan," kata dia.
Pemerintah telah menetapkan HET untuk MinyaKita sebesar Rp15.700 per liter, sedangkan angka realisasinya Rp17.500 atau melebihi HET.
Budi menuturkan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kementerian dan lembaga mengawasi harga pangan di bawah HET.
Adapun jelang Ramadan hingga Idul Fitri 2025, harga pangan utama dipastikan stabil.
"Pemerintah akan mengawasi secara ketat harga pangan utama selama Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 2025. Sehingga masyarakat tetap mendapatkan harga di bawah HET seperti yang disampaikan Bapak Presiden Prabowo Subianto," ujar Budi Gunawan.
(NIA DEVIYANA)