ECONOMICS

Jerman Bekukan Aset Rusia Senilai Rp69 Triliun

Wahyu Dwi Anggoro 16/05/2024 12:59 WIB

Kementerian Keuangan Jerman mengungkapkan aset Rusia senilai EUR3,95 miliar atau sekitar Rp69 triliun dibekukan di negaranya.

Jerman Bekukan Aset Rusia Senilai Rp69 Triliun. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan Jerman mengungkapkan aset Rusia senilai EUR3,95 miliar atau sekitar Rp69 triliun dibekukan di negaranya.

Dilansir dari Reuters pada Kamis (16/5/2024), angka tersebut termasuk aset individu dan perusahaan yang terkena sanksi menyusul serangan Rusia ke Ukraina, serta aset asing milik bank sentral Rusia.

“Angkanya berfluktuasi tergantung cara penilaian,” kata pihak kementerian keuangan.

Baru-baru ini, Uni Eropa (UE) ingin menggunakan pembayaran bunga atas aset Rusia untuk mendanai pertahanan Ukraina. Proposal tersebut didukung Kanselir Jerman Olaf Scholz.

Menteri Keuangan Christian Lindner berencana membentuk otoritas baru untuk menegakkan sanksi dengan lebih baik dan meningkatkan upaya melawan pencucian uang. Namun, diskusi di dalam pemerintahan koalisi Jerman buntu selama berbulan-bulan.

“Penundaan hanya menguntungkan para pencuci uang Rusia,” kata Markus Herbrand, politisi dari Partai Demokrasi dan Kebebasan yang merupakan bagian dari pemerintahan koalisi.

Selain di Jerman, aset Rusia juga dibekukan di banyak negara Barat lainnya. Amerika Serikat (AS) dan sekutunya menjatuhkan serangkaian sanksi terhadap Negeri Beruang Merah tersebut sejak agresi Kremlin ke Rusia pada awal 2022. (WHY)

SHARE