Jokowi akan Umumkan Larangan Ekspor Komoditas Hari Ini
Indonesia akan mengumumkan larangan ekspor suatu komoditas pada Rabu (21/12/2022).
IDXChannel - Indonesia akan mengumumkan larangan ekspor suatu komoditas pada Rabu (21/12/2022). Hal tersebut diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo, tanpa merinci yang mana, karena ia menyoroti keberhasilan kebijakannya untuk menghentikan pengiriman bijih nikel untuk mencoba menarik investasi asing.
Jokowi, sapaan akrabnya, Jokowi mengatakan, akan diumumkan lebih banyak larangan pengiriman komoditas mentah di tahun-tahun mendatang sebagai bagian dari langkah pengembangan industri pengolahan sumber daya di darat.
Setelah menjadi pengekspor bijih nikel terbesar di dunia, Indonesia menghentikan ekspor pada Januari 2020, sebuah langkah yang telah menarik investor asing, sebagian besar dari China, untuk membangun smelter di negara kaya sumber daya itu.
"Sebelumnya kami sudah menghentikan nikel. Hari ini, nanti, kami akan mengumumkan (larangan ekspor) satu komoditas lagi," kata Jokowi dalam sebuah forum ekonomi dilansir melalui Reuters, Rabu (21/12/2022).
"Berhenti. Kita tidak bisa membiarkan lebih banyak ekspor sumber daya mentah," tambahnya.
Kementerian yang mengawasi pertambangan dan perdagangan menolak untuk membagikan rincian tentang rencana pelarangan komoditas.
Larangan yang akan datang akan dilakukan pada bauksit, tetapi tidak memberikan rincian atau mengungkapkan sumber informasi.
Awal tahun ini Indonesia melarang pengiriman batu bara dan minyak sawit selama beberapa minggu, menyebabkan gejolak di pasar tersebut.
Jokowi mengatakan larangan ekspor nikel telah membantu Indonesia meningkatkan rantai nilai ekspor berbasis nikel, yang kemudian mendorong pengiriman secara keseluruhan dan memperbaiki posisi transaksi berjalan.
Organisasi Perdagangan Dunia bulan lalu memutuskan mendukung Uni Eropa atas sengketa ekspor bijih nikel, yang diajukan Indonesia secara banding.
Jokowi pada Rabu mengatakan dia yakin larangan ekspor Indonesia berikutnya akan menghadapi gugatan, tetapi mengatakan itu tidak akan menghalanginya.
Presiden sebelumnya mengatakan ingin memperluas larangan ekspor untuk menutupi timah, bauksit, emas, tembaga, dan minyak sawit.
Menurut undang-undang yang ada, larangan ekspor bijih mineral yang tidak diproses seperti bauksit dan tembaga akan berlaku pada Juni 2023.
(DKH)