Jokowi Gelar Rapat soal Masalah Industri Tekstil, Ini Poin yang Dibahas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil beberapa menterinya untuk membahas permasalahan di industri tekstil.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil beberapa menterinya untuk membahas permasalahan di industri tekstil. Hal tersebut diungkapkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
"Barusan rapat mengenai keluhan dari pelaku industri tekstil, beberapa industri tutup, ada berapa yang terancam PHK massal," ujar Zulhas.
Pada rapat tersebut, kata Zulhas, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta agar Permendag nomor 8 tahun 2024 diberlakukan kembali. Padahal, kata Zulhas, peraturan tersebut telah mengalami perubahan.
"Tadi usulan menperin untuk kembalikan Permendag 8, dan ini dalam kurun 1-2 bulan sudah tiga kali perubahan dari Permendag 25 ke 36, kemudian proses lagi diubah menjadi Permendag 7, diubah lagi Permendag 8," jelasnya.
Zulhas menyebut bahwa dalam rapat telah disepakati mengenai pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT)
"Tadi disepakati akan ada instrumen pengenaan TPT, pakaian jadi, elektronik, alas kaki, keramik dikenakan BMPT dan anti-dumping sekalian," kata Zulhas.
Zulhas mengungkapkan akan melanjutkan rapat sore ini untuk menyelesaikan aturan mengenai pengenaan BMTP dan BMAD tersebut.
"Sore ini saya akan rapat lagi, mudah mudahan besok sudah selesai, kemudian lusa, tiga hari kemudian pengenaan bea masuk BMTP dan bea anti-dumping bisa selesai. Sementara merumuskan melindungi dalam jangka panjang apakah balik ke Permendag 8 atau aturan baru nanti kami akan kabari lebih lanjut," kata dia.
Gelombang PHK massal industri tekstil di Indonesia masih terus terjadi. PHK massal disebabkan kalahnya persaingan harga di tengah gempuran produk tekstil impor, khususnya dari China.
(NIA)