Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Gebuk!
Mafia tanah masih menjadi momok yang menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kepada seluruh jajarannya di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk serius memberantas mafia tanah. Menurutnya, mafia tanah masih menjadi momok yang menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.
"Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju enggak?” ujar Jokowi dalam keterangannya, Senin (22/8/2022).
Presiden mencontohkan, di Jawa Timur, masih ada sekitar 7 juta bidang yang belum memiliki sertifikat. Untuk itu, Kepala Negara mendorong jajaran Kementerian ATR/BPN mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.
“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” kata Jokowi.
Selanjutnya, Presiden Jokowi mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah. Konflik maupun sengketa tanah di Indonesia, menurut Jokowi, masih banyak terjadi karena masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.
“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengeklaim 'ini tanah saya,' (tunjukkan) 'oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada', (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurus sertifikat tanah. Pada 2016, Presiden mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN mengeluarkan sertifikat lebih banyak.
“Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta, ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa,” kata Presiden.