ECONOMICS

Jokowi Kembali Gulirkan Bansos Beras, Erick Sebut Ketahanan Pangan Butuh Keseriusan

Suparjo Ramalan 20/03/2024 18:30 WIB

Bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (Kg) kembali digulirkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi Kembali Gulirkan Bansos Beras, Erick Sebut Ketahanan Pangan Butuh Keseriusan. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram (Kg) kembali digulirkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, Kepala Negara mendistribusikan bansos beras di Kalimantan Barat, Rabu (20/3/2024).

Total beras yang disalurkan Presiden di Kalimantan Barat mencapai 8.261 ton atau 77,7 persen dari target sebesar 10.637 ton. Bantuan pangan ini menargetkan 934.256 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Kalimantan Barat. 

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyempatkan diri mengunjungi Komplek Pergudangan Bulog di Singkawang Barat. Selanjutnya, Kepala Negara menyerahkan bansos beras ke masyarakat. 

Pada kesempatan itu, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, ketahanan pangan harus menjadi perhatian bersama dan dipersiapkan secara serius. Sebab, situasi globalnya sendiri kurang menguntungkan. 

“Di tengah perjuangan bersama mengamankan ketahanan pangan tersebut, pemerintah terus berupaya mengamankan cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. CBP yang aman akan menjamin terus berjalannya program bantuan pangan beras,” ujar Erick di Singkawang Barat, Kalbar, Rabu (20/3/2024). 

Bansos beras merupakan program pemerintah yang dilaksanakan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog. Penyaluran beras bersumber dari cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog.

Sasaran penerima bansos beras tahap I 2024 secara nasional sebanyak 22.004.077 keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah beras yang akan disalurkan mencapai 497.048 ton. Sedangkan, besaran bansos 10 Kg per KPM per bulan. 

Sebagaimana diketahui, bansos ini terlaksana sejak awal 2023 dalam dua tahap dan kemudian dilanjutkan lagi pada 2024. Bantuan pangan beras di 2024 disalurkan mulai Januari-Maret dan diperpanjang di April-Juni dengan catatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memungkinkan. 

(YNA)

SHARE