ECONOMICS

Jokowi Larang K/L-Pemda Bikin Aplikasi Baru, MenPAN-RB: Rakyat Semakin Bingung

Suparjo Ramalan 26/09/2024 15:30 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang Kementerian dan Lembaga (K/L), termasuk pemerintah daerah (pemda), membuat aplikasi baru.

Jokowi Larang K/L-Pemda Bikin Aplikasi Baru, MenPAN-RB: Rakyat Semakin Bingung. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang Kementerian dan Lembaga (K/L), termasuk pemerintah daerah (pemda), membuat aplikasi baru. Alih-alih melayani, ribuan aplikasi justru membingungkan rakyat dan pelayanan menjadi tidak efektif.

“Sekarang arahan Presiden tidak boleh lagi membuat aplikasi baru karena ternyata semakin membuat aplikasi baru, rakyat bukan dilayani, tetapi rakyat justru semakin bingung,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas saat gelaran Forum Digital BUMN Summit 2024, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Setidaknya ada 27 ribu aplikasi yang tersebar di kementerian, lembaga, hingga pemda. Perkaranya, platform tersebut tidak terintegrasi atau kerja sendiri-sendiri. Nahasnya, ribuan aplikasi menelan anggaran negara hingga Rp6,2 triliun.

“Sekarang tidak boleh lagi ada aplikasi-aplikasi baru,” kata dia.

Pemerintah memang mengambil sikap berbeda dalam mengukur kematangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Salah satunya ukurannya, yaitu seberapa banyak kementerian, lembaga, dan pemda mengintegrasikan sistem yang ada.

Anas mencontohkan, pemangkasan ratusan aplikasi terjadi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dimana dari 580-an dihilangkan menjadi 38 aplikasi saja. Lalu, di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lebih dari 400 platform dipangkas menjadi satu aplikasi saja.

“Di Kementerian Perhubungan, kita terus bekerja dari 580-an aplikasi sekarang tinggal 38 aplikasi. Di Kementerian Kesehatan, lebih dari 400 aplikasi sekarang kita dorong menjadi satu aplikasi di dalam satu sehat,” ujar dia. 

(Dhera Arizona)

SHARE