Jokowi Luncurkan Sistem OSS, Bikin NIB Tak Sampai 10 Menit
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di Kementerian Investasi.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di Kementerian Investasi. Sistem ini untuk mempermudah pengurusan perizinan berusaha, salah satunya untuk membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) hanya butuh waktu 10 menit saja.
Menurut Yusuf Soplan, pengusaha yang bergerak dibidang pembuatan pupuk organik, menyebut peluncuran sistem OSS berbasis risiko ini lebih sangat memudahkan dan merasa lebih terjamin.
"Untuk sistem OSS yang baru ini, ini lebih ditail, lalu kita merasa aman, dalam arti sistem perizinan yang dikeluarkan lebih terjamin dan memudahkan," Ujar Yusuf, dalam acara peluncuran sistem OSS yang dilakukan secara daring, Senin (9/8/2021).
Yusuf mengaku pembuatan Nomer Induk Berusaha (NIB) yang dilakukannya hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit. Hal ini yang dimaksud Yusuf perizinan yang lebih sederhana.
"Ini mempermudah kami bagi para pelaku UMKM dimana perizinan lebih sederhana, kemudian gak harus pakai calo, gak harus pakai perantara yang dimana dibebankan biaya itu sendiri, dengan demikian kita lebih mudah," Sambung Yusuf
Dirinya berharap, semoga kedepannya lebih banyak lagi program-program yang memudahkan UMKM agar mendapatkan bantuan lainnya.
Senada dengan Yusuf, salah satu pengusaha perorangan, Rayhan Christian, yang membuka usahanya dibidang makanan, menyebut penyederhanaan perizinan berusaha membuat banyak memangkas waktu yang diperlukan.
"Dengan adanya bantuan OSS ini saya berterima kasih karena saya bisa mendapatkan NIB secara cepat, sudah saya coba, hasilnya 5 menit saja langsung bisa terbit NIB-nya," Ujar Yusuf.
Peluncuran sistem ini memang menurut presiden sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM yang hendak merintis usaha dan memerlukan izin agar lebih transparan dan terbuka. Selain itu juga supaya meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja
"Sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi covid 19," Tutur Presiden Jokowi. (RAMA)