Jokowi Minta ASN TNI/Polri Tunda Kepulangan Usai Mudik
Jokowi menghimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri yang mudik untuk memundurkan kepulangannya.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghimbau kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri yang mudik untuk memundurkan kepulangannya setelah tanggal 26 April 2023.
Deputi Bidang Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan bahwa imbauan Presiden tersebut teknisnya diatur oleh masing instansi.
"Mungkin di awal ditambahkan, dalam imbauannya Presiden menyebutkan: bahwa yang teknisnya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," kata Bey dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023).
Untuk menunda kepulangan dan menambah masa libur di kampung halaman ASN bisa mengajukan cuti tahunan atau bekerja di kampung halaman secara daring.
"Jadi bisa perpanjang cuti, wfh dari kampung halaman (WFA/work from anywhere), atau bisa izin atasan, dan sebagainya," kata Bey.
Bey mengatakan bahwa untuk pengajuan cuti ASN bisa berkoordinasi dengan atasannya di kantor sesuai dengan prosedur.
"Semua tetap harus berkoordinasi dengan atasan atau bagian SDM di kantornya. Prosedur izin, cuti, WFH, maupun WFA tetap harus dijalankan," kata Bey.
Menurut Bey, para ASN telah terbiasa bekerja secara online selama pandemi covid-19 beberapa waktu lalu. Namun bagi ASN yang masih di Jakarta, Bey berharap agar masuk seperti biasa ke kantornya.
"Sejak pandemi kan kita terbiasa dengan WFH, bagaimana absen secara online, bekerja berdasarkan kinerja, dan sebagainya. Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta para pemudik untuk mengundur rencana kepulangannya jika tidak ada keperluan yang mendesak. Jokowi berharap pemudik tidak kembali dalam waktu yang bersamaan yakni 25-26 April 2023.
Diprediksi, puncak arus balik mudik Lebaran 2023 bakal terjadi pada 25-26 April. Oleh karenanya, Presiden meminta agar para pemudik memundurkan kepulangannya setelah tanggal 26 April 2023 jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak.
Imbauan tersebut juga ditujukan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri
"Ketentuan ini berlaku untuk ASN, TNI-Polri, dan BUMN maupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi maupun perusahaan masing-masing seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," kata Jokowi dikutip dari channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (24/4/2023).
(SLF)