ECONOMICS

Jokowi Minta Data Pertanian Lebih Akurat, Ini Langkah BPS

Suparjo Ramalan 23/05/2023 08:57 WIB

Presiden Jokowi meminta data pertanian lebih akurat untuk mengatasi persoalan di sektor pertanian.

Jokowi Minta Data Pertanian Lebih Akurat, Ini Langkah BPS (FOTO: Dok MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta data pertanian lebih akurat untuk mengatasi persoalan di sektor pertanian. Jokowi meminta sensus pertanian dapat dilakukan setiap lima tahun sekali.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono, mengatakan Sensus Pertanian merupakan satu-satunya instrumen pengumpulan data yang dapat menghasilkan data pertanian hingga wilayah terkecil. 

"Sensus Pertanian 2023 menjadi sensus pertanian ketujuh yang dilaksanakan oleh Indonesia sejak pertama kali dilaksanakan pada tahun 1963," ungkap Margo melalui keterangan pers yang diterima MNC Portal, Selasa (23/5/2023). 

Mengusung tema 'Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani', data hasil Sensus Pertanian 2023 diharapkan dapat menjadi landasan yang valid dalam perumusan kebijakan di bidang pertanian. 

Margo menyebut sensus akan dilaksanakan mulai 1 Juni sampai 31 Juli 2023. Kegiatan ini bertujuan memotret perubahan struktur pertanian Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir. 

Data dari sensus dapat dimanfaatkan sebagai kerangka sampel bagi survei-survei pertanian lanjutan untuk mengumpulkan data statistik pertanian yang lebih rinci. 

Data tersebut pun dapat digunakan sebagai benchmark dan rekonsiliasi dari statistik pertanian yang ada. 

Adapun Sensus Pertanian 2023 terdiri dari rangkaian tahapan aktivitas yang diawali dengan perencanaan, persiapan, pengumpulan data, penyajian, dan analisis data. 

Pendataan dalam Sensus Pertanian 2023, lanjut Margo, mencakup tujuh cakupan di sektor pertanian yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, perikanan, peternakan, kehutanan, dan jasa pertanian. 

Data yang akan dihasilkan berupa struktur pertanian Indonesia, keadaan petani- petani skala kecil, indikator pembangunan berkelanjutan di sektor pertanian, geospasial statistik pertanian, dan manajemen pertanian. 

Dia memastikan data yang akan dihasilkan dari Sensus Pertanian 2023 juga meliputi luas lahan pertanian menurut penggunaan, produksi komoditas pertanian, dan jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor pertanian. 

Melalui Sensus Pertanian 2023, pemerintah juga akan memperbarui sistem pengumpulan dan penyimpulan data terkait petani skala kecil. Sebelumnya, petani berskala kecil atau petani gurem diukur hanya berdasarkan kepemilikan lahan seluas kurang dari 0,5 hektare. 

Sedangkan dalam Sensus Pertanian 2023, petani disebut berskala kecil dengan tidak hanya mempertimbangkan kepemilikan lahan, tapi juga jumlah aset ternak dan pendapatan per bulan yang disesuaikan dengan masing-masing daerah. (RRD)

SHARE