Jokowi Minta Kejagung Tindak Perusahaan yang Impor Barang Lalu Dicap Produk Dalam Negeri
Jokowi sangat geram mengetahui ada perusahaan yang impor barang lalu labelnya diubah menjadi produk dalam negeri.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat geram mengetahui ada perusahaan yang impor barang lalu labelnya diubah menjadi produk dalam negeri. Jokowi minta Jaksa Agung ST Burhanuddin segera menindak tegas.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan pengarahan kepada Menteri dan lembaga serta kepada kepala daerah tentang aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Bali, Jumat 25 Maret 2022.
"Dan akan saya awasi betul saya minta nanti ke Pak Jaksa Agung jangan sampai ada barang-barang impor masuk kesini di cap produk dalam negeri karena sering di market place ada yang namanya agregator yang ngecapin-ngecapin hey jangan berfikir kita gak ngerti," kata Jokowi.
Jokowi pun memperingati kepada pihak-pihak yang melakukan kecurangan tersebut. Sebab dirinya yang melakukan pemantauan langsung akan menindak secara tegas.
"Saya peringatkan dua kali ada perusahaan teknologi yang nih hati-hati ni gamau saya, ini saya gamau besoknya hilang, tapi jangan dua ini tapi yang lain akan saya pantau," kata Jokowi.
Selain Jaksa Agung, Jokowi juga meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani untuk ikut mengawasi peredaran barang impor yang dicap jadi produk dalam negeri.
"Saya minta betul-betul ini diikuti dan dikawal diawasi termasuk Menteri Perdagangan Dirjen Bea Cukai dilapangannya diliat betul ini lari kemana sih alkes ini lari kemna sih oh ke provinsi A kelihatan, oh kebupaten B keliatan, oh ke kota c keliatan oh kementrian E," jelas Jokowi.
"Kelihatan semua sekarang ini gampang banget ngeliat-ngeliat Jadi kembali lagi manfaatkan e-catalog dan katalog lokal segera," tutup Jokowi. (RAMA)