Jokowi Paparkan Enam Fokus Kebijakan APBN 2022
Berikut enam fokus utama kebijakan APBN 2022 yang disampaikan Presiden Jokowi di sidang tahunan MPR 2021.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang MPR/DPR RI.
Menurut Jokowi, pada 2022, pemerintah merencanakan kebijakan fiskal yang tetap ekspansif guna mendukung percepatan pemulihan sosial-ekonomi, namun juga konsolidatif untuk menyehatkan APBN dengan penguatan reformasi struktural. Karena itu, Pemerintah menyampaikan enam fokus utama dalam kebijakan APBN 2022.
"Pertama, melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan. Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan. Ketiga, memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing," ujar Jokowi, Senin (16/8/2021).
Keempat, kata Jokowi, pemerintah melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi. Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah. Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan
daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian.
"Belanja Negara dalam RAPBN 2022 direncanakan sebesar Rp2.708,7 triliun yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4
triliun," paparnya.
Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun, atau 9,4% dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.
Untuk penanganan Covid-19, fokus Pemerintah antara lain, antisipasi risiko dampak Covid-19, dengan testing, tracing, dan treatment, melanjutkan program vaksinasi Covid-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.
"Kita harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia. Kita harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif. Kita juga harus membenahi fasilitas layanan kesehatan dari hulu hingga hilir, dari Pusat hingga Daerah, transformasi layanan primer, layanan rujukan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan," tuturnya.
"Pemerintah juga menjaga kesinambungan program JKN serta meningkatkan kualitas layanan JKN," tutupnya.
(IND)