ECONOMICS

Jokowi Resmikan 40,6 Km Jalan di NTB, Telan Anggaran Rp211 Miliar

Raka Dwi Novianto 02/05/2024 08:39 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada hari ini, Kamis (2/5/2024).

Jokowi Resmikan 40,6 Km Jalan di NTB, Telan Anggaran Rp211 Miliar (foto setpres)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat pada hari ini, Kamis (2/5/2024).

Jokowi mengatakan, mulai dari tahun lalu, ada 5 ruas jalan di 4 kabupaten di Provinsi NTB yang telah dilakukan pembangunan dan perbaikan sesuai IJD (Inpres Jalan Daerah).

"Pembangunan dan perbaikan jalan di Provinsi NTB pada tahun lalu telah dibangun dan diperbaiki 5 ruas jalan di 4 kabupaten, yaitu di Lombok Barat, di Sumbawa Barat, di Sumbawa dan di Bima. Total panjang 40,6 km," kata Jokowi dalam sambutannya.

Total anggaran yang dihabiskan untuk pembangunan dan perbaikan jalan tersebut senilai Rp211 miliar.

"Dan menghabiskan biaya Rp 211 miliar. Uang yang tidak kecil, anggaran yang tidak kecil," ucap Jokowi.

Jokowi berharap usai diresmikannya IJD tersebut, kecepatan logistik akan menjadi lebih baik. Dan mempermudah akses menuju kawasan produktif pertanian hingga perkebunan.

"Dan kita harapkan dengan jalan ini kecepatan logistik akan semakin baik. Jalan-jalan menuju ke kawasan-kawasan produktif baik itu kawasan pertanian, kawasan perkebunan semuanya bisa ditunjang oleh jalan yang baik," tutupnya.

(FAY)

SHARE