ECONOMICS

Jokowi Resmikan TPST Denpasar Senilai Rp128 Miliar, Bisa Olah Sampah 1.020 Ton per Hari

Iqbal Dwi Purnama 14/03/2023 11:08 WIB

Jokowi meresmikan pembangunan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di kota Denpasar, Bali. Proyek tersebut menggunakan anggaran Rp128,63 miliar.

Jokowi Resmikan TPST Denpasar Senilai Rp128 Miliar, Bisa Olah Sampah 1.020 Ton per Hari. (Foto: Kementerian PUPR)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meresmikan pembangunan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) di kota Denpasar, Bali. Proyek tersebut menggunakan anggaran Rp128,63 miliar.

Jokowi mengatakan TPST ini merupakan tempat pengolahan sampah pertama dengan sistem yang mudah namun memiliki hasil yang jelas. Bahkan dia meminta sistem pengolahan yang ada di TPST Denpasar itu bisa ditiru di kota-kota lain.

"Saya ingin agar TPST ini bisa ditiru oleh kota dan kabupaten lain di seluruh tanah air, sehingga penanganan sampah tidak menjadi masalah bagi kota dan kabupaten kita,” kata Jokowi.

Menteri PUPR Basuki mengatakan pembangunan TPST di kota Denpasar terdapat di tiga tempat, yaitu TPST Kesiman Kertalangu, TPST Padang Sambian, dan TPST Tahura Ngurah Rai, di TPST Kesiman Kertalangu.

 Basuki mengatakan, pembangunan prasarana dan sarana persampahan pada ketiga TPST tersebut utamanya untuk pelestarian lingkungan pada kawasan pariwisata Pulau Bali, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan sanitasi di kawasan pariwisalta. 

"Ini tujuannya untuk perlindungan lingkungan, bukan untuk menambah pendapatan asli daerah. Jadi tolong Pemerintah Daerah juga harus mendorong agar TPST beroperasi dengan maksimal," kata Basuki. 

Direktur Sanitasi Direktorat Jenderal Cipta Karya Tanozisochi Lase menambahkan total kapasitas pengolahan sampah dari ketiga TPST tersebut diproyeksikan mencapai 1.020 ton/hari. TPST Kesiman Kertalangu diproyeksikan dapat mengolah sampah 450 ton/hari, TPST Tahura 450 ton/hari, dan TPST Padang Sambian 120 ton/hari.

"Sehingga total kapasitas pengolahan sampah sebesar 1.020 ton/hari," kata Tanozisochi.

Cara kerjanya, hasil utama dari proses pengolahan sampah ini adalah Refuse-Derived Fuel (RDF) yang kemudian dipacking untuk dikirim ke pengguna. Pemilahan dilakukan saat sampah datang, masuk ke conveyor belt, lalu dipisahkan sampah plastik dan organiknya oleh pekerja pemilah sebanyak 32 orang.

Pembangunan TPST dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) selaku kontraktor sejak Juni 2022 hingga Maret 2023. Kemudian, Pemerintah Kota Denpasar memiliki peran dalam mendukung operasional.

(FRI)

SHARE