ECONOMICS

Jokowi Siapkan Insentif PPN untuk Properti hingga Uang Administrasi Bagi MBR

Atikah Umiyani/MPI 24/10/2023 11:20 WIB

Jokowi bakal meluncurkan insentif berupa pembebasan PPN bagi pembelian properti dan uang administrasi bagi MBR yang membeli rumah.

Jokowi Siapkan Insentif PPN untuk Properti hingga Uang Administrasi Bagi MBR. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajarannya bakal membahas kebijakan soal insentif bagi industri properti pada sore hari ini, Selasa (24/10/2023). Insentif yang disiapkan berupa pembebasan PPN untuk rumah, hingga pemberian dana untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kepala Negara berharap insentif yang diluncurkan dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. "Pada hari ini kita juga akan rapat bagaimana untuk men-triggered ekonomi, kita akan memberikan insentif, belum kita putuskan karena masih sore nanti. Kita berikan insentif dunia properti, dunia perumahan untuk menjaga momentum ekonomi kita," tuturnya ketika ditemui di Jakarta, Selasa (24/10/2023). 

Dalam rapat sore itu, Jokowi akan memutuskan insentif mengenai PPN yang nantinya akan ditanggung oleh pemerintah. "Jadi yang ingin kita beri insentif pembebasan PPN dengan rumah untuk harga berapa miliar, misalnya Rp 2 miliar," ujarnya. 

Lebih lanjut, dia mengatakan pemerintah juga akan membahas bantuan uang administrasi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini dikenakan Rp4 juta ketika memberi rumah. 

"Lalu rumah MBR akan diberikan insentif penghapusan uang administrasi Rp4 juta, tapi belum diputuskan ya, untuk mendorong perumahan," terangnya. 

Jokowi berharap semua upaya tersebut dapat mendorong perekonomian Indonesia, saat ekonomi dunia dalam kondisi ketidakpastian akibat krisis iklim, perang di sejumlah negara, hingga kebijakan ekonomi Amerika Serikat.

(FRI)

SHARE