Jokowi Terbitkan Keppres Baru, Posisi Luhut Ditukar dengan Mahfud MD di Kepanitiaan G20 2022
Jokowi menerbitkan (Keppres) No. 18/2021 tentang Perubahan Atas Keppres No.12/2021 Tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 18/2021 tentang Perubahan Atas Keppres No.12/2021 Tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022. Salah satu yang diubah dalam perpres tersebut adalah kepanitian penyelenggaraan G20 di Bali pada 2022 mendatang.
Dimana Presiden Jokowi menukar posisi Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Menkopolhukam Mahfud MD.
Seperti diketahui pada pasal 5 Keppres 12/2021 Menko Marinves masuk dalam Susunan Pengarah. Sementara itu pada pasal 6 disebutkan bahwa Menkopolhukam menjabat sebagai Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara.
Sementara pada susunan kepanitiaan yang baru yakni pada Keppres 18/2021 Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan ditugasi Jokowi sebagai ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara G20 sebagaimana tercantum pada pasal 6.
Lalu untuk Menkopolhukam Mahfud MD masuk dalam Susunan Pengarah penyelenggaraan G20 bersama Presiden, Wakil Presiden dan Menko PMK sebagaimana tertera pada pasal 5 Keppres 18/2021.
(IND)