Jokowi Ultimatum Kementerian-BUMN yang Tak Belanja Produk Dalam Negeri
Presiden Jokowi bakal memberikan sanksi bagi Kementerian, BUMN, BUMD hingga Pemerintah Daerah (Pemda) yang tidak membelanjakan produk dalam negeri
IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan sanksi bagi Kementerian, BUMN, BUMD hingga Pemerintah Daerah (Pemda) yang tidak membelanjakan produk dalam negeri untuk pengadaan barang.
Jokowi menegaskan, pemberian sanksi akan dirumuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Sanksinya ini akan dirumuskan. Nanti pak Menko Marinves (Luhut)," kata Jokowi kepada wartawan di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Jokowi menyebut, diwajibkannya pembelian produk dalam negeri, nantinya akan memengaruhi pemberian tunjangan kinerja (tukin).
"Saya sampaikan tunjangan kinerja salah satu yang dilihat dari pembelian produk dalam negeri, dari kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten, kota, BUMN, BUMD itu," tegas Jokowi.
Pemberian penghargaan dan hukuman bagi Kementerian hingga Pemerintah Daerah, kata Jokowi, menjadi penting agar daya beli terhadap produk dalam negeri meningkat.
"Dan kalo tukinnya tadi sudah mestinya harus ada sanksinya juga. Kalau masih beli, baik BUMN, BUMD, Provinsi, Kabupaten, Kota, kementerian, lembaga masih coba-coba untuk beli produk impor dari uang APBN, APBD, BUMN, sanksinya tolong diuruskan pak Menko. Biar semuanya kita bekerja dengan sebuah reward dan punishment, semuanya," pungkas Jokowi.
(FAY)