ECONOMICS

Jokowi Wanti-Wanti Warga: Gadai Sertifikat Tanah dengan Perhitungan Matang 

Eka Setiawan/Kontri 22/01/2024 21:06 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 5.000 sertifikat tanah kepada masyarakat Jawa Tengah (Jateng).

Jokowi Wanti-Wanti Warga: Gadai Sertifikat Tanah dengan Perhitungan Matang (Foto Dok Pemprov Jateng)

IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan 5.000 sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Purworejo, dan Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng).

Jokowi menyerahkan sertifikat tersebut pada kunjungan kerja di Alun-Alun Kabupaten Wonosobo, Senin (22/1/2024). 

Penyerahan sertifikat oleh Jokowi didampingi Pj. Gubernur Jateng, Nana Sudjana; Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto; dan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono.

"Sudah menerima semuanya ya. Saya ingin memastikan BPN kabupaten dan Provinsi Jawa Tengah sudah menyampaikan kepada Bapak, Ibu sekalian. Sebanyak 5.000 sertifikat tanah hari ini diserahterimakan," kata Jokowi dalam siaran pers Pemprov Jateng, hari ini.

Sertifikat tanah tersebut merupakan tanda bukti kepemilikan hak atas tanah, sehingga dapat meminimalisir konflik tanah di masyarakat. Sertifikat tersebut juga dapat memberikan nilai tambah ekonomi masyarakat. 

Jokowi mewanti-wanti agar masyarakat berhati-hati dalam memanfaatkan sertifikat tanah sebagai agunan.

"Bisa disekolahkan (digadaikan) tapi hati-hati dan dengan perhitungan matang. Dihitung betul. Pinjam besar atau kecil sama saja kalau tidak bisa mengembalikan," lanjut Jokowi.
 
Serah terima sertifikat tanah itu tentu saja membuat warga senang. Sebab, tidak sedikit masyarakat yang menunggu lama untuk bisa membuat sertifikat tanah.

Salah seorang warga penerima sertifikat asal Wonosobo, Eni mengaku senang mendapatkan sertifikat tersebut, karena pengurusannya dinilai cukup cepat. Hanya membutuhkan waktu 5-6 bulan dalam pengurusan sertifikat tersebut.
 
“Lewat program ini juga murah. Mudah-mudahan ini bermanfaat," kata dia.

Sementara itu, Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengaku telah berkomitmen untuk terus mendukung penuntasan program penerbitan sertifikat tanah untuk rakyat di Provinsi Jawa Tengah. Tanah warga yang belum tersertifikat harapannya bisa diselesaikan pada 2024.

“Kami dari Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan kabupaten atau kota terkait masyarakat yang tidak punya uang untuk mengurus sertifikat," imbuh Nana. 

(FAY)

SHARE