ECONOMICS

Judi Online Makin Menjamur, Ada 72 Kasus dalam 4 Hari

Erfan Ma'ruf 25/08/2022 20:35 WIB

Pengungkapan kasus itu setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk memberantas judi konvensional maupun online.

Judi Online Makin Menjamur, Ada 72 Kasus dalam 4 Hari (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Polda Metro Jaya melaporkan adanya 72 kasus judi online dalam kurun waktu empat hari sejak 21- 24 Agustus 2022. Pengungkapan kasus itu setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk memberantas judi konvensional maupun online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pengungkapan dilakukan sebagai komitmen Kapolda Metro Jaya setelah menerima perintah dari Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online yang ada di wilayah Jakarta. Kami sudah mengambil Langkah-langkah. Hingga hari ini Kamis (25/8/2022) jajaran Polda Metro Jaya sudah mengungkap 72 kasus judi online," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (25/8/2022).

Adapun jajaran Ditreskrimum mengungkap 19 kasus dan Ditreskrimsus 2 kasus. Kemudian jajaran Polres Tangerang Selatan ungkap 13 kasus, Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Metro Jakarta Pusat masing-masing 7 kasus, Polres Metro Jakarta Barat dan Jakarta Timur masing-masing 5 kasus, Polres Metro Jakarta Selatan 4 kasus.

“Selanjutnya, Polres Metro Tangerang Kota, Polres Metro Depok, Polres Metro Bekasi masing-masing 3 kasus serta Polres Metro Jakarta Utara 1 kasus,” jelas Zulpan.

Selain mengungkap kasus judi online, Kata Kombes Zulpan, Polda Metro Jaya juga komitmen memberantas kejahatan lainnya yang menjadi atensi Kapolri seperti narkoba, miras, BBM hingga kejahatan 9 Barang Pokok (Sembako).

“Kasus-kasus meresahkan lainnya juga, seperti Kasus Narkoba berhasil diungkap 128 kasus, Elpiji diungkap 2 kasus, Pungli 9 kasus, Asusila 3 kasus, dan Perdagangan miras ilegal ditangkap 406 orang,” katanya.

(DES)

SHARE