Jumlah Desa Mandiri hingga Akhir 2022 Lampaui Target RPJMN
Sebanyak 18 goals arah kebijakan tersebut mengacu pada SDGs Global yang terdapat 17 goals arah pembangunan
IDXChannel - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat, jumlah Desa Mandiri hingga akhir Desember 2022 menembus angka 6.238 desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan angka tersebut sudah melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 yakni 5.000 desa mandiri.
"Kita sudah melampaui sebanyak 1.238 desa mandiri dari target RPJMN. Jangan lupa, 6.238 yang dicapai oleh Kementerian Desa, kontributor terbesarnya berasal dari Kalimantan Barat yang sudah meningkatkan status sebanyak 586 desa mandiri," kata Gus Halim dilansir dari keterangan tertulis, Rabu (28/12/2022).
Dia juga mengapresiasi Kalimantan Barat karena telah menuntaskan hingga tidak ada lagi desa sangat tertinggal. Namun, harus diakui bahwa di Kalimantan Barat masih terdapat sekitar 94 desa tertinggal.
"Tapi saya paham ini semata-mata bukan karena kelemahan manajemen pembangunan di Kalimantan Barat, tetapi karena ego sektoral yang masih cukup dominan di dalam pemerintah. Sehingga perlu mendapat dukungan melalui supradesa yang melibatkan berbagai stakeholder dari level desa, kabupaten, provinsi hingga tingkat pemerintah pusat agar terjadi percepatan pembangunan di desa," ucapnya.
Selain itu, dia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa serta sejumlah pihak yang telah berhasil meningkatkan desa mandiri di Kalimantan Barat yakni sebanyak 586 desa selama 4 tahun.
"Apresiasi buat gubernur, bupati, kepala desa yang sudah memiliki loncatan yang luar biasa dari hanya satu desa mandiri di 2018, sekarang menjadi 586 Mandiri Desa Mandiri se-Kalimantan Barat. 4 tahun dari 1 menjadi 586 desa Mandiri. Ini sangat luar biasa," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan terkait arah kebijakan pembangunan desa yang dituangkan dalam SDGs Desa yang terdapat 18 arah pembangunan desa.
"Kita mengeluarkan kebijakan yang namanya SDGs desa yang dimulai dengan pendataan berbasis desa berbasis kewilayahan berbasis kelembagaan pada level desa. Alhamdulillah hari ini sudah mencapai 87 persen total nasional yang pendataannya dilakukan dengan pendekatan sensus partisipator, sensus partisipatoris bukan sampling," jelasnya.
Sebanyak 18 goals arah kebijakan tersebut mengacu pada SDGs Global yang terdapat 17 goals arah pembangunan. Ditambahkan satu goals sehingga menjadi 18 goals yakni kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Gus Halim menyebut hal itu memberikan warna bagi seluruh pembangunan untuk mencapai goals dalam SDGs desa. Namun dalam mewujudkan desa tanpa kemiskinan harus tetap bertumpu pada adat istiadat masyarakat setempat.
"Kita meningkatkan kualitas pendidikan warga tetap bertumpu pada akar budayanya. Saya selalu mengatakan di mana-mana jangan sekali-kali merencanakan pembangunan desa tanpa melihat apa yang menjadi kearifan lokal. Nah itulah makanya replikasi dari keberhasilan desa lain sangat diperlukan untuk percepatan pembangunan tetapi harus tetap merujuk pada kearifan lokal," urainya.
Gus Halim juga menyampaikan beberapa kebijakan baru terkait dengan prioritas penggunaan Dana Desa 2023 yang dituangkan di dalam Permendesa Nomor 8 Tahun 2022.
Menurutnya, yang pertama sudah semakin fleksibel bagi kepala desa, perangkat desa, masyarakat desa, badan pemusyawaratan desa untuk melakukan improvisasi terhadap Dana Desa.
"Kenapa saya katakan fleksibel, karena pagu-pagunya sudah berkurang. Misalnya pagu untuk ketahanan pangan 20 persen dari dana desa untuk program ketahanan pangan dan BLT maksimal pagunya sebesar 25 persen dari dana desa," tuturnya.
Kemudian, tambah Gus Halim, terdapat juga dana operasional pemerintah desa sebesar 3 persen dari Dana Desa. Sehingga pada 2023 nanti kepala desa diberikan ruang untuk memanfaatkan dana desa untuk operasional yang jumlahnya 3 persen dari dana desa yang diterima.
"Ini adalah aspirasi yang selama ini menjadi harapan dari kepala desa meskipun usulannya kepala desa 5 persen. tapi Pak Presiden merespons dengan besaran 3 persen. Ini sebagai wujud apresiasi Pak Presiden kepada kepala desa," pungkasnya.
(SAN)