Jurus BI Kendalikan Inflasi: Perkuat Kebijakan Suku Bunga hingga Insentif KUR
Gubernur BI menyatakan mengatakan pihaknya terus berupaya menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi. Salah satunya dengan menjaga inflasi.
IDXChannel - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, mengatakan pihaknya terus berupaya menjaga stabilitas dan momentum pemulihan ekonomi. Salah satunya dengan menjaga inflasi.
Kebijakan moneter akan tetap fokus untuk menjaga stabilitas (pro stability).Sedangkan kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta program ekonomi-keuangan inklusif dan hijau terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan (pro-growth).
Sejalan dengan arah bauran kebijakan tersebut, BI memperkuat kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas melalui penguatan kebijakan suku bunga, stabilisasi nilai tukar rupiah, dan memperkuat kecukupan cadangan devisa.
“BI sejak Agustus 2022 dengan terukur telah menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebagai langkah untuk secara front loaded, pre-emptive, dan forward looking memastikan terus berlanjutnya penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan," ujar Perry dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2023 di Jakarta, Selasa (31/1/2023).
BI meyakini kenaikan BI7DRR sebesar 225 bps hingga menjadi 5,75% pada Januari 2023 memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3,0±1% pada semester I 2023 dan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3,0±1% pada semester II 2023.
Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) diperkuat dengan operasi moneter valas, termasuk implementasi instrumen berupa Term Deposit (TD) valas dari Devisa Hasil Ekspor (DHE) sesuai mekanisme pasar.
Dia mengatakan BI terus memperkuat kebijakan makroprudensial yang akomodatif, inklusif, dan berkelanjutan dengan menyempurnakan ketentuan insentif makroprudensial melalui pengurangan Giro Wajib Minimum (GWM) untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan.
“Khususnya kepada sektor-sektor prioritas yang belum pulih, kredit UMKM termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta kredit/pembiayaan hijau, dalam rangka mendukung pemulihan perekonomian," ungkap Perry.
Adapun besaran insentif makroprudensial kepada bank penyalur KUR dan kredit UMKM ditingkatkan dua kali lipat menjadi paling besar 1%. Selain itu, pemberian insentif juga diberikan terhadap penyaluran kredit/pembiayaan hijau yaitu kredit/pembiayaan properti dan/atau kendaraan bermotor berwawasan lingkungan paling besar 0,3%.
Besaran insentif tersebut meningkatkan besaran total insentif makroprudensial yang dapat diterima bank dari sebelumnya paling besar 200 bps menjadi paling besar 280 bps.
(FRI)