Jurus Kemendes Kendalikan Inflasi Usai BBM Naik
Kementerian Desa PDTT berupaya mengendalikan inflasi di desa pasca kenaikan harga BBM.
IDXChannel - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berupaya untuk mengendalikan inflasi di desa pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, selain memanfaatkan dana desa, pengendalian inflasi juga akan dilakukan dengan percepatan transformasi UPK eks PNPM Mandiri ke BUMDesma.
“Kami mohon kepada Bupati, Wali Kota untuk melakukan pengawalan sisa 4 bulan terakhir terkait optimalisasi pemanfaatan dana desa, itu pertama. Yang kedua, transformasi UPK eks PNPM mandiri ini juga ada potensi perguliran dana dan sudah kita masukkan ke dalam Kepmendes No. 97 Tahun 2022,” ujar Gus Halim dalam keterangan pers dikutip Selasa (6/9/2022).
Menurutnya, pengendalian inflasi pada tingkat desa adalah rangkaian kegiatan dalam lingkup wewenang desa yang difokuskan agar barang dan jasa di desa tidak mengalami kenaikan. Dalam hal ini, dana desa bisa digunakan untuk mendukung percepatan produksi komoditas dari dalam desa, terutama pangan dan energi.
Lebih lanjut Gus menuturkan, dengan percepatan tranformasi UPK PNPM-MPd ke BUMDesma, dana Rp12,7 Triliun eks aset UPK dapat segera dimanfaatkan BUMDesma untuk memperkuat ketahanan pangan. Sehingga harga bahan pokok dapat lebih terkontrol dan stabil.
“Oleh karena itu, kami mohon kepada Bupati, Wali Kota untuk memberikan kemudahan proses transformasi UPK eks PNPM Mandiri sebagai tindaklanjut UU Cipta Kerja dan peraturan pemerintah yang kemudian menempatkan kewajiban untuk bertransformasi UPK eks PNPM Mandiri menjadi Bumdesa bersama,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, selain dana UPK eks PNPM-MPd, ada beberapa dana lain yang dapat dimanfaatkan untuk bantalan sosial level desa untuk menekan laju inflasi sampai akhir tahun 2022 adalah BLT DD sebesar Rp11,8 triliun, PKTD sebesar Rp1 triliun, dan ketahanan pangan Rp5,6 triliun. (FAY)