Kabar Gembira! Pedagang Kaki Lima dan Warung Kini Dapat Bantuan Tunai Rp1,2 Juta
Pemerintah terus mengucurkan bantuan dana bagi masyarakat yang terdampak atas pandemi Covid-19, termasuk pedagang kaki lima dan warung.
IDXChannel - Pemerintah terus mengucurkan bantuan dana bagi masyarakat yang terdampak atas pandemi Covid-19, termasuk salah satunya sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kini, program bantuan sosial ditujukan kepada pedagang kaki lima dan warung.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato, menyatakan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) ini ditujukan bagi mereka yang terkena kebijakan PPKM Level 4, seperti yang dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021.
Bantuan ini secara spesifik menyasar kabupaten dan kota yang terkena PPKM Level 4, para penerima bantuan adalah PKL dan Warung yang belum mendapatkan bantuan melalui skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
“BTPKLW yang hari ini mulai diluncurkan, selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi akibat pembatasan, namun juga diharapkan menjadi sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (9/9/2021).
Kata dia, bantuan untuk sektor usaha mikro dengan pagu sebesar Rp1,2 triliun ini akan disalurkan bagi 1 juta pelaku usaha mikro yang masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta. Kota pertama yang akan menerima bantuan pemerintah tersebut adalah Medan, Sumatera Utara.
"Kota Medan di Provinsi Sumatera Utara menjadi kota pertama yang akan menerima bantuan BTPKLW dikarenakan peran strategis Medan sebagai episentrum perekonomian di pulau Sumatera," katanya.
Pemerintah menugaskan TNI dan POLRI untuk melakukan pendataan dan menyalurkan bantuan tersebut langsung ke masyarakat. Penyaluran bantuan oleh TNI dan Polri ini dilakukan melalui sistem aplikasi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam merespon melemahnya kegiatan ekonomi masyarakat yang sempat mulai bergeliat pada Triwulan II 2021, Pemerintah telah melakukan refocusing APBN dan meningkatkan anggaran Program PEN 2021 menjadi sebesar Rp744,77 triliun yang difokuskan untuk penanganan aspek kesehatan dan serangkaian program perlindungan sosial.
“Dengan persiapan seluruh regulasi dan anggarannya, alhamdulillah hari ini bisa di ujicoba di kota Medan. Dan ini disediakan untuk satu juta paket, sebanyak Rp1,2 juta. Selanjutnya tentu ini bisa diteruskan oleh TNI-Polri di berbagai wilayah. Operasi dilapangannya oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, dan diharapkan ini menjadi bantalan bagi mereka yang terkena dampak untuk modal hidup dan modal kerja usaha mereka masing-masing,” tutupnya. (TYO)