Kabar Harga Tiket Mudik Pesawat Selangit, Kemenhub: Belum Ada yang Melanggar Aturan
Kemenhub buka suara terkait kabar harga tiket pesawat yang melonjak tinggi di sejumlah aplikas.
IDXChannel – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara merespons dan angkat bicara atas berita mengenai harga tiket pesawat yang melonjak tinggi di sejumlah aplikasi penjualan tiket maskapai.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto menegaskan bahwa pada periode angkutan lebaran tahun 2022 ini, belum ada maskapai yang melanggar aturan tarif penerbangan yang ditetapkan sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) untuk penerbangan reguler kelas ekonomi.
"Hingga saat ini, kami belum menemukan maskapai yang melanggar aturan tarif batas atas penerbangan seperti yang viral diberitakan. Masih sesuai aturan yang berlaku," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto, dalam keterangannya, dikutip Minggu (1/5/2022).
Dirjen Novie mengatakan Lemenhub akan melakukan pengawasan dan memonitoring harga tiket yang dijual oleh maskapai. “Jika ada yang melanggar, sanksi administratif sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2021 secara tegas akan diberlakukan.”tambahnya.
Terkait tarif tiket, Dirjen Novie menjelaskan bahwa pemerintah sudah menetapkan aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019. Untuk Tarif Batas Atas (TBA) ditentukan oleh tarif jarak penerbangan dan Tarif Batas Bawah (TBB) ditentukan oleh 35% dari batas atas, dari masing-masing kelompok pelayanannya.
"Jadi, adanya berita harga tiket mahal, kemungkinan tiket tersebut adalah penerbangan tidak langsung (transit) atau tiket kelas bisnis,” ujarnya.
Sebagai catatan, untuk harga tiket transit akan jauh lebih mahal daripada penerbangan direct, karena merupakan akumulasi tarif dari satu rute ke rute berikutnya. Begitu juga dengan kelas bisnis, Pemerintah hanya mengatur tarif rute direct langsung pesawat kelas ekonomi.
“Untuk menghindari harga tiket yang tinggi, dihimbau agar sebaiknya calon penumpang dapat membeli atau memesan tiket jauh dari hari keberangkatan, agar mendapatkan harga tiket yang hemat,” tandasnya.
(IND)