Kabel Bawah Laut Semerawut Bisa Timbulkan Konflik Pemanfaatan Ruang Perairan
Tidak tertatanya kabel di bawah laut akan menimbulkan konflik dalam pemanfaatan ruang perairan.
IDXChannel - Tidak tertatanya kabel di bawah laut akan menimbulkan konflik dalam pemanfaatan ruang perairan.
Asisten Deputi Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir Kementerian Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi Muh Rasman Manafi mengatakan, saat ini paling tidak ada 400 kabel laut yang aktif di dunia. Rencananya akan ada penambahan 100 kabel laut baru yang akan dibentangkan.
"Saat ini saja dalam 2 bulan sudah ada 3 kabel laut yang akan kita bicarakan melewati perairan Indonesia," ujarnya dalam webinar, Kamis (12/8/2021).
Dia melanjutkan, kabel laut di perairan Indonesia belum tertata sehingga peluang terjadinya konflik kerap terjadi. Konflik pemanfaatan ruang perairan meliputi perikanan tangkap, perikanan budaya, labuh jangkar, dermaga pelabuhan, pariwisata, energi laut, hingga kegiatan offshore.
"Kalau tidak tertata, saya kira itu tidak bisa optimal memanfaatkannya. Jadi keputusannya harus kita tata," ungkapnya.
Untuk itu, pemerintah melakukan penataan kabel dan pipa bawah laut dengan membentuk tim nasional penataan alur pipa dan kabel laut. Adapun Ketua Tim Pengarah adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Ketua Harian Tim adalah Menteri Kelautan dan Perikanan.
Rasman menuturkan, sejak 2020 telah dibentuk tim nasional penataan kabel dan pipa bawah laut. Di tahun 2021, pemerintah menetapkan koridor kabel ruang laut melalui Keputusan Menteri KP Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut.
Anggota Tim Pengarah terdiri dari Menteri Perhubungan, Menteri ESDM, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Pertahanan, Kepala Staf TNI AL, dan Kepala Badan Informasi Geospasial.
"Karena mengurus kabel laut itu lintas kementerian dan beberapa kementerian dapat memberikan kontribusi dan memiliki kewenangan dalam proses itu. Kita juga harus memberi jaminan kepastian proses dalam pengurusan perizinan," kata Rasman.
(SANDY)