ECONOMICS

Kadaluarsa Dua Tahun, Vaksin Sinovac di RI Harus Segera Digunakan

Ratu Syra Quirinno 13/03/2021 21:34 WIB

Vaksin Sinovac yang saat ini sudah digunakan di Indonesia memiliki masa kadaluarsa dua tahun.

Vaksin Sinovac yang saat ini sudah digunakan di Indonesia memiliki masa kadaluarsa dua tahun.

IDXChannel - Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Covid-19 Universitas Padjajaran, Kusnandi Rusmil menegaskan bahwa vaksin Sinovac yang saat ini sudah digunakan di Indonesia memiliki masa kadaluarsa 2 tahun.

“Itu 2 tahun biasanya dan vaksin ini kan sudah dibikin mungkin sudah hampir 2 tahun, karena kita dapatnya kiriman dari Wuhan, China,” kata Kusnandi dalam diskusi Seri Seputar Covid-19: Memahami Covid-19 dan Mutasi Virus, Kamis (13/3/2021).

Selain itu, Kusnandi menegaskan vaksin yang sudah diproduksi harus segera digunakan. Apalagi saat ini sudah hampir 2 tahun. “Vaksin ini secepat-cepatnya dipakai karena udah hampir 2 tahun. Jadi dipakai dulu sekarang ini, yang baru nanti dibikin lagi,” tegasnya.

Kusnandi mengatakan saat ini vaksin yang sudah ada masih bisa digunakan meskipun Covid-19 saat ini mengalami mutasi. “Kalau mutasi berubah kita harus cari vaksin yang baru, karena mutasinya berbeda, tapi setahun ini kita belum perlu ganti vaksin Covid-19, dia masih bisa,” katanya.
 
Selain itu, Kusnandi mengatakan vaksin Sinovac yang saat ini ada masih menggunakan emergency use authorization (EUA). Dan penggunaannya juga telah disetujui oleh BPOM. 

“BPOM keluarkan EUA, vaksin yang kita lakukan ternyata itu menurut WHO sudah bagus, karena kalau efektivitasnya di atas 50% bisa digunakan. Kita 65,3%, artinya kalau kita disuntik vaksin, maka 65% orang terlindungi, yang 35% tidak terlindungi.(TIA)

SHARE