Kadin Bentuk Pokja Percepatan Realisasi Investasi
Kadin Indonesia menginisiasi pembentukan tim kelompok kerja (pokja) dalam mendukung percepatan perizinan KEK, KI, dan PSN.
IDXChannel - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menginisiasi pembentukan tim kelompok kerja (pokja) dalam mendukung percepatan perizinan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri (KI), dan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Usul ini dilahirkan usai Kadin Indonesia mengadakan Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Jumat (6/12/2024).
Wakil Ketua Umum Bidang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri, dan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kadin Indonesia Akhmad Ma'ruf Maulana menjelaskan, tim pokja ini nantinya diharapkan terdiri dari Kementerian dan lembaga Negara yang berfokus pada KEK, KI dan PSN tersebut.
"Jadi hari ini dibentuk pokja tujuannya mempercepat realisasi investasi, karena target pertumbuhan ekonomi dalam lima tahun ke depan 8 persen," ujar Akhmad di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Inisiasi pembentukan Pokja ini, lanjut Akhmad, sejalan dengan arahan dari Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie melalui program percepatan pertumbuhan industri manufaktur, yang diharapkan mengoptimalkan peran KEK, KI, dan PSN dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
"Kita sama-sama ketahui investasi yang sekarang ini PSN aja kurang lebih Rp1.800 triliun, Rp1.700 triliun. Yang baru realisasi di 2024 kurang lebih Rp68 triliun, dan kita akan mengawal di awal tahun ini supaya baru berapa persen. Jadi kita akan mengawal supaya realisasi cepat," kata dia.
Lebih lanjut, Akhmad mengatakan, Kadin mengusulkan kepada Kemenko Perekonomian agar pokja ini diterbitkan Surat Keputusan (SK) secara resmi. Ini dilakukan agar tantangan dan kendala yang dihadapi para pelaku industri KEK dan PSN ini cepat teratasi.
"Kami meminta Kadin supaya pokja ini dibentuk, kami akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, Menko Perekonomian, Menko Infrastruktur supaya pokja ini betul-betul dibentuk, di-SK-kan secara resmi," kata Akhmad.
Akhmad juga menyebutkan, pokja ini terdiri dari berbagai kementerian terkait seperti Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, hingga Kementerian ATR/BPΝ.
Sebagai informasi, dari data rencana investasi 41 kawasan industri PSN, terdapat komitmen investasi sekitar Rp2.785 triliun yang akan direalisasikan bertahap, meliputi investasi pembangunan infrastruktur KI dan tenant di dalamnya.
Hingga 2024, diperkirakan realisasi investasi di kawasan industri PSN mencapai Rp68 triliun. Berdasarkan hasil estimasi dan simulasi penambahan nilai investasi pada KI, target investasi dalam jangka menengah pada 2029 sebesar Rp481 triliun.
(Dhera Arizona)