ECONOMICS

Kadin Beri Pendampingan UMKM Agar Naik Kelas dan Masuk Ekosistem Digital

Anggie Ariesta 23/08/2022 13:44 WIB

Kadin ikut memberikan pendampingan bagi UMKM. Hal itu untuk mendukung UMKM naik kelas dan masuk dalam ekosistem digital.

Kadin Beri Pendampingan UMKM Agar Naik Kelas dan Masuk Ekosistem Digital. (Foto: MNC Media)

IDXChannel- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) ikut memberikan pendampingan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal itu untuk mendukung UMKM naik kelas dan masuk dalam ekosistem digital.

Sejauh ini, Kadin mencatat 19 juta UMKM sudah masuk ke dalam ekosistem digital. Ke depannya, Kadin terus melakukan pendampingan dengan program Kadin Wirausaha dan kemitraan closed loop.

Menurut Ketua Umum Kadin, M Arsjad Rasjid, program Kadin wirausaha didorong untuk menjadikan UMKM naik kelas guna menjadi bagian dari rantai pasok global. Kadin juga membuka peluang UMKM di Indonesia bekerja sama dengan UMKM antar kota/kabupaten, provinsi, hingga luar negeri.

Selain itu, Kadin memberikan kemitraan closed loop system di mana sektor swasta membantu dalam transfer pengetahuan dan teknologi termasuk membuka akses pasar bagi UMKM.

"Hal ini untuk bagaimana kita ikut mendukung pemerintah menargetkan 30 juta usaha mikro kecil dan menengah masuk dalam ekosistem digital pada tahun 2024," kata " ujar Arsjad saat sambutan di pengarahan kepada KADIN Provinsi Se-Indonesia, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Selasa (23/08/2022).

Perlu diketahui, Kadin Indonesia membuat closed loop system untuk mendorong ekosistem besar dengan membantu yang kecil dengan pendampingan. Kadin juga tengah menjajaki kerja sama closed loop dengan stakeholder lainnya seperti purnawirawan angkatan darat, NU, dengan organisasi lainnya untuk meningkatkan kapabilitas daripada UMKM di Indonesia.

Adapun Arsjad menekankan skema closed loop system ini bisa diterapkan pada program-program ekonomi kerakyatan. Sebab harapannya seluruh perusahaan bisa ikut serta dalam program pendampingan UMKM melekat di sekitarnya.

(FRI)

SHARE