Kadin dan Kemenkes Bahas Mega Proyek Pengadaan Alkes Rp60 Triliun, Ini Isinya
Kadin Indonesia bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang membahas mega proyek alat kesehatan (alkes) senilai Rp60 triliun.
IDXChannel - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang membahas mega proyek alat kesehatan (alkes) senilai Rp60 triliun.
Pengadaan ini melibatkan sejumlah lembaga keuangan regional hingga global antara lain World Bank, Asian Development Bank (ADB), Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dan IsDB (Islamic Development Bank).
Pengadaan alkes ini dilakukan dalam jangka waktu 4-5 tahun, dengan memilih produsen anak bangsa yang telah digarap sejak mulainya pandemi Covid-19.
“Kami berharap agar produsen alkes, yang telah berkembang sekitar 4 kali lipat dalam jangka waktu 3 tahun oleh para peneliti sejak mulainya pandemi Covid-19, akan tetap mendapatkan tempat dalam sistem pengadaan ini, sehingga ketahanan dan kemandirian yang telah diperjuangkan selama 3 tahun terakhir tidak sia-sia,” kata Ketua Komite Tetap Alkes dan PKRT Kadin Indonesia Bidang Kesehatan, dr. Randy H Teguh, Kamis (30/11/2023).
Dia menerangkan, mega proyek ini dilaksanakan juga untuk memenuhi komitmen Pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan RI untuk mendukung program Transformasi Kesehatan Nasional, khususnya transformasi layanan primer dan layanan rujukan.
Proyek jumbo ini melingkupi tiga penguatan utama yakni SIHREN (Strengthening Indonesia’s HealthCare Referral Network), atau penguatan Sistem Layanan Kesehatan Rujukan, SOPHI (Strengthening Primary Healthcare) atau penguatan Sistem Kesehatan Primer untuk Puskesmas, Pustu dan Posyandu, dan InPULS (Indonesia Public Laboratory System Strengthening) yakni penguatan Kapasitas Laboratorium Kesehatan Milik Pemerintah.
Saat ini, kata dia, pemerintah berupaya untuk mengadakan alat kesehatan yang memadai untuk layanan kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesia selengkap mungkin dan dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Pelaksanaan proyek ini disebut harus mengikuti sistem pengadaan yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga keuangan tersebut, dan hal ini lah yang memicu beberapa kontroversi dalam ekosistem kesehatan alkes.
Randy menegaskan, Kadin Indonesia mendukung komunikasi terbuka antara berbagai pemangku kepentingan agar Mega Proyek yang bertujuan baik ini dapat terlaksana dengan lancar, dengan memperhatikan kepentingan semua pihak. Melalui diskusi dengan Kemenkes, terdapat luaran yang berisi rekomendasi kepada pemerintah untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengadaan.
“Apabila konflik-konflik kepentingan yang ada tidak terjembatani, kami khawatir bahwa bukan saja Mega Proyek ini akan terganggu, tetapi juga terdapat dampak-dampak yang tidak diperhitungkan di kemudian hari, yang pada akhirnya merugikan bangsa dan negara Indonesia,” tegasnya.
(YNA)