ECONOMICS

Kadin Jawa Timur Minta Kewajiban Pembayaran THR Bisa Fleksibel

Lukman Hakim 19/04/2021 09:36 WIB

Hal itu terutama bagi Usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Kadin Jawa Timur Minta Kewajiban Pembayaran THR Bisa Fleksibel. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur (Jatim) berharap agar kewajiban pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) diberlakukan secara fleksibel. Hal itu terutama bagi Usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Kebijakan yang lebih fleksibel ini lebih tepatnya diberikan bagi UMKM yang saat ini kondisinya belum maksimal. Ini akibat berbagai aturan pembatasan kegiatan untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, Senin (19/4/2021).

Pihaknya meminta agar pemerintah, pengusaha maupun para tenaga kerja agar saling memahami kondisi akibat pandemi.  “Dengan kebijakan PSBB dan PPKM tentunya produksi juga belum maksimal. Kalau pengusaha melanggar aturan pembatasan itu tentu bisa dikenakan sanksi. Maka, diharapkan ada kebijakan kewajiban THR yang fleksibel bagi usaha yang belum normal produksinya,” pintanya. 

Menurutnya, jika sebuah perusahaan yang selama ini sudah berjalan normal atau perusahaan skala sedang dan besar, maka pemberian THR secara penuh kepada karyawan memang wajib diberikan. "Namun bagi usaha yang masih terseok-seok di tengah himpitan ekonomi diharapkan ada kelonggaran. Bagi perusahaan yang mampu memberikan THR penuh, tolong berikan hak karyawan," ujarnya. 

Menurut Adik, Kadin pusat maupun Jatim mendukung keinginan pemerintah agar pengusaha memberikan THR kepada karyawan secara penuh karena merupakan hak pekerja. “Kami sudah menyampaikan kepada seluruh anggota pengusaha agar THR diberikan kepada karyawan karena THR itu memang kewajiban pengusaha," tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan perusahaan agar tidak mencicil pembayaran THR para pekerjanya menjelang Lebaran 2021. Orang nomor satu di Jatim itu juga meminta agar THR dibayar penuh.

"Ini menjelang ramadan, setelah itu kita akan masuk pada Lebaran Idul Fitri. Maka THR tolong jangan dicicil. Pesan ini menurut saya berseiring dengan sinergitas dari seluruh sektor ketenagakerjaan yang hari ini membutuhkan ruang yang tetap harus terkawal supaya tetap kondusif dan seterusnya,” kata Khofifah. (TIA)

SHARE