ECONOMICS

Kadin: Potensi Ekspor Indonesia Rp2,3 Kuadriliun Belum Tergarap

Tangguh Yudha 28/08/2025 15:34 WIB

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti besarnya potensi ekspor nasional yang belum tergarap secara maksimal.

Kadin: Potensi Ekspor Indonesia Rp2,3 Kuadriliun Belum Tergarap. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyoroti besarnya potensi ekspor nasional yang belum tergarap secara maksimal. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pengembangan Ekspor Kadin Indonesia, Juan Permata Adoe, menyebut potensi ekspor Indonesia sebenarnya jauh lebih besar.

Mengutip data dari International Trade Centre (ITC), Juan menjelaskan total potensi ekspor Indonesia diperkirakan mencapai USD302 miliar. Namun, dari angka tersebut, sekitar USD145 miliar atau setara Rp2,3 kuadriliun belum berhasil dimaksimalkan.

“Artinya, peluang masih terbuka lebar, mulai dari produk turunan kelapa sawit berkelanjutan, komponen otomotif, peralatan listrik, hingga produk gaya hidup," kata Juan dalam keterangan resminya, Kamis (28/8/2025).

Juan menjelaskan, kinerja ekspor Indonesia terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik, ekspor pada Mei 2025 mencapai USD24,61 miliar dan Juni sebesar USD23,44 miliar. Secara akumulatif, Januari-Mei ekspor menembus USD111,98 miliar atau tumbuh hampir 7 persen dibanding periode sama tahun lalu.

“Semester pertama 2025, ekspor diperkirakan mencapai USD135,41 miliar, mencerminkan permintaan yang tetap kuat dan aktivitas industri yang stabil,” ujarnya.

Lebih lanjut, Juan menekankan bahwa ekosistem ekspor Indonesia kini semakin sederhana dan terintegrasi. Melalui direktori InaExport, pembeli dapat mengakses informasi eksportir, sementara perizinan ekspor dapat dilakukan secara daring lewat INATRADE yang terhubung dengan Indonesia National Single Window dan Online Single Submission Risk Based Approach berbasis risiko.

Sertifikat asal barang, kata Juan juga dapat diterbitkan secara elektronik melalui e-SKA (Surat Keterangan Asal), sehingga mempercepat proses. Selain itu, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia turut memberikan fasilitas pembiayaan dan penjaminan.

Lebih lanjut dari sisi kebijakan, Juan menyebut National Logistics Ecosystem serta Peraturan Pemerintah No. 28/2025 menjadi landasan untuk memperjelas kategori risiko, menetapkan standar pelayanan, dan memperkuat pengawasan.

“Indonesia juga semakin luas aksesnya ke pasar global. Kita sudah menjadi bagian dari RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership), Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) Indonesia-Korea, dan CEPA Indonesia-UEA. Bahkan, kesepakatan politik juga sudah dicapai untuk CEPA Indonesia-Uni Eropa,” tutur Juan.

Juan menegaskan, seluruh langkah tersebut diarahkan untuk menyelaraskan kapasitas Indonesia dengan permintaan global.

(NIA DEVIYANA)

SHARE