KAI Angkut 81 Ribu Penumpang Saat Masa Larangan Mudik
KAI mencatat sebanyak 81.000 orang bepergian menggunakan kereta jarak jauh saat larangan mudik lebaran diberlakukan 6-17 Mei 2021.
IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 81.000 orang bepergian menggunakan kereta jarak jauh saat larangan mudik lebaran diberlakukan 6-17 Mei 2021. Ada sekitar 6 ribuan pelanggan per hari yang berpergian ke luar kota pada masa larangan mudik lebaran.


Memang, angka tersebut mengalami penurunan 83 persen dibanding jumlah pelanggan KA Jarak Jauh pada masa pengetatan pra mudik, 22 April sampai dengan 5 Mei. Di mana pada masa pengetatan tersebut, KAI melayani rata-rata 36 ribu pelanggan KA Jarak Jauh per hari.


VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, masyarakat yang diberangkatkan menggunakan KA Jarak Jauh bukan untuk kepentingan mudik. Namun mereka yang berangkat adalah masuk dalam orang-orang yang dikecualikan.


Orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.


"Seluruh pelanggan kami verifikasi berkas-berkasnya terlebih dahulu secara cermat dan teliti. Jika tidak lengkap maka tidak akan kami izinkan untuk berangkat," ujarnya dalam keteranganya, Senin (17/5/2021).


Menurut Joni, perjalanan KA Jarak Jauh pada masa peniadaan mudik dioperasikan untuk menyediakan konektivitas bagi orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya mengoperasijab 38 KA jarak jauh pada masa larangan mudik lebaran.


"Pada masa peniadaan mudik KAI mengoperasikan 38 KA Jarak Jauh per hari. Seluruh operasional kereta api berjalan dengan lancar dan pelayanan baik di stasiun maupun kereta api juga berjalan tertib," jelasnya. (RAMA)