ECONOMICS

KAI Klaim Suluruh Pejabatnya Sudah Lapor Harta Kekayaan ke KPK

Suparjo Ramalan 13/03/2023 01:00 WIB

VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Joni Martinus, memastikan para pejabatnya LHKPN kepada KPK.

KAI Klaim Suluruh Pejabatnya Sudah Lapor Harta Kekayaan ke KPK. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero Joni Martinus, memastikan para pejabatnya sudah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu untuk menginternalisasi pencegahan korupsi di internal perusahaan.

"Untuk menginternalisasi pencegahan korupsi, setiap 1 tahun sekali (momen Hari Antikorupsi Sedunia), KAI mengundang KPK dan Kementerian BUMN sebagai narasumber untuk memberikan materi seputar korupsi," ungkap Joni saat dihubungi MNC Portal, Minggu (12/3/2023). 

Setiap tahunnya, lanjut Joni, top manajemen hingga pelaksana wajib menandatangani kepatuhan pedoman perilaku, di mana pada 2023, 100 persen insan KAI sudah menandatanganinya.

Untuk media pelaporan pelanggaran, KAI juga sudah mempunyai channel whistleblowing system (WBS) untuk melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat atau karyawan BUMN di sektor perkeretaapian itu.

Menurutnya, adanya peraturan yang mengikat tersebut, diharapkan dapat memaksimalkan nilai perusahaan, meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlangsungan perusahaan melalui nilai-nilai hukum yang berlaku di Indonesia.

Terkait surat edaran (SE) larangan pejabat dan karyawan pamer harta di sosial media, Joni mengaku pihaknya belum menerbitkan surat tersebut. Hanya saja, dia memastikan KAI berkomitmen menerapkan good corporate governance (GCG) di setiap sisi bisnis perusahaan.

"Sampai saat ini belum ada surat edaran larangan pegawai KAI untuk pamer harta. Namun KAI terus berkomitmen dalam menerapkan good corporate governance. Seperti, KAI sudah mengimplementasikan  Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016," tutur dia.

(SLF)

SHARE