KAI Resmi Dapat PMN Rp6,9 Triliun untuk Proyek Kereta Cepat dan LRT
KAI resmi mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp6,9Triliun. Dana tersebut akan diperuntukan untuk pembangunan proyek Kereta Cepat dan LRT.
IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI resmi mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp6,9Triliun. Dana tersebut akan diperuntukan untuk pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan LRT Jabodetabek.
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan PMN tersebut akan digunakan KAI untuk melanjutkan pembangunan proyek LRT Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
“PMN ini akan digunakan oleh KAI untuk membiayai Cost Overrun LRT Jabodebek dan pemenuhan Base Equity Kereta Cepat Jakarta Bandung. Adanya kepercayaan pemerintah untuk memberikan penambahan PMN kepada KAI, maka KAI dapat melanjutkan proyek-proyek Strategis Nasional yang ditugaskan kepada KAI ini," ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dalam keterangan resmi, Jumat (31/12/2021).
KAI akan mengelola PMN sesuai Good Corporate Governance, akuntabel dan transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat.
“Sesuai Perpres nomor 49 Tahun 2017, KAI ditugaskan untuk menyelenggarakan sarana dan prasarana LRT Jabodebek. Dalam Perpres tersebut pula disebutkan, KAI dapat memperoleh dukungan pemerintah berupa pemberian PMN,” urainya.
Dana PMN sebesar Rp2,6T untuk LRT Jabodebek akan digunakan untuk Cost Overrun akibat keterlambatan pembebasan lahan Dipo yang berdampak pada peningkatan biaya pra-operasi, biaya Interest During Construction, dan biaya-biaya lainnya.
Adapun sesuai Perpres 93 Tahun 2021, KAI ditunjuk sebagai pimpinan konsorsium BUMN proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung dan menetapkan bahwa pemerintah dapat memberikan PMN kepada pimpinan konsorsium BUMN.
“Dana PMN sebesar Rp4,3T akan digunakan untuk pemenuhan Base Equity konsorsium BUMN Indonesia. Base Equity ini perlu dipenuhi agar dana dari CDB dapat dicairkan sehingga pembangunan proyek KCJB dapat tetap dapat dilakukan,” pungkasnya.
Dengan demikian, Pemberian PMN tersebut diharapkan dapat memberikan multiplier effect baik bagi masyarakat, negara, dan KAI itu sendiri. (RAMA)