ECONOMICS

KAI Tawarkan Kereta Luar Biasa, Bisa Disewa untuk Perjalanan Khusus

Nur Ichsan Yuniarto 04/07/2024 20:00 WIB

PT Kereta Api Indonesia atau KAI menghadirkan sesuatu baru untuk musim liburan sekolah di 2024.

KAI menghadirkan sesuatu baru untuk musim liburan sekolah di 2024. (MNC Media)

IDXChannel - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan sesuatu baru untuk musim liburan sekolah di 2024. Kali ini, KAI mempunyai Kereta Luar Biasa (KLB).

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, KLB ini berbeda dari perjalanan kereta komersial biasa. Pasalnya, kereta yang ditumpangi ini harus disewa untuk rute perjalanan khusus.

"KAI menyediakan layanan KLB yang dapat disewa. Layanan KLB ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menikmati perjalanan kereta api yang lebih eksklusif," kata Joni lewat keterangannya, Kamis (4/7/2024).

Dia menambahkan, KLB merupakan kereta api yang perjalanannya tidak tercantum dalam Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka). Selain itu, KLB tidak termasuk dalam daftar waktu tetap, tetapi dijadwalkan sesuai dengan kebutuhan.

"Pelanggan dapat memilih jenis kereta api, jadwal, serta stasiun keberangkatan dan kedatangan sesuai kebutuhan," kata dia.

Joni mengatakan,  tidak ada jumlah minimal penumpang yang diperlukan untuk mengajukan perjalanan KLB. Kapasitas penumpang yang diizinkan dalam KLB mengacu pada daya tampung kereta yang disewa.

"Setiap perjalanan KLB minimal menggunakan enam kereta, dengan jenis kereta disesuaikan dengan permintaan pemohon," kata dia.

"Apabila jumlah kereta yang digunakan kurang dari enam, akan ada perhitungan khusus yang dilakukan," katanya.
 
Joni membeberkan cara memesan KLB. Langkah pertama, calon penumpang bisa mengajukan surat permohonan angkutan rombongan. Di sana harus mencantumkan jumlah penumpang, relasi, dan jadwal perjalanan.

Kemudian KAI akan mengecek ketersediaan rangkaian dan menyusun penawaran tarif yang sesuai. Setelah tercapai kesepakatan, akan dibuat berita acara kesepakatan dan calon pelanggan diharapkan untuk membayar uang muka.

"Pengajuan KLB minimal dilakukan tujuh hari sebelum keberangkatan, agar persiapan aspek pelayanan KLB bisa optimal," katanya.

(NIY)

SHARE