ECONOMICS

Kantongi Sertifikat SNI, Daikin Sasar Sektor Konsumen hingga Pemerintahan

Febrina Ratna Iskana 01/12/2025 02:00 WIB

Daikin Indonesia resmi mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) baru. Perusahaan air conditioner (AC) itu siap memperluas pasar di Tanah Air.

Kantongi Sertifikat SNI, Daikin Sasar Sektor Konsumen hingga Pemerintahan. (Foto: Dok. Daikin Indonesia)

IDXChannel - PT Daikin Industries Indonesia (DIID) resmi mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) baru. Perusahaan air conditioner (AC) itu siap memperluas pasar di Indonesia.

Presiden Direktur DIID, Boonthavee Khamhaeng mengatakan, sertifikat SNI baru yang diterima oleh Daikin meliputi seluruh model dan ragam kapasitas pendinginan AC Nusantara Prestige sebagai seri perdana AC hunian Daikin buatan Indonesia yang baru meluncur Juni 2025 lalu.

“Memiliki sertifikat yang menjadi standar jaminan pada kualitas dan keamanan produk bagi konsumen ini, menjadi wujud nyata langkah sinergi Daikin dengan pemerintah bagi bertumbuhnya daya saing industri dalam negeri yang dibangun dengan perhatian pada kualitas yang berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (30/11/2025).

Lebih lanjut, dia mengatakan keberhasilan dalam mendapatkan SNI baru ini tak lepas dari upaya perusahaan dalam menjaga kualitas pada setiap aspek produksi AC terbaru Daikin.

Dengan komitmen tersebut, Direktur DIID, Budi Mulia, optimitis produk AC Nusantara Prestige bisa terus diterima oleh masyarakat dan membuka pasar baru ke sektor pemerintahan.

“Harapan kami, dengan adanya SNI baru ini AC Daikin Nusantara Prestige yang dibuat di Indonesia akan semakin menjadi pilihan utama. Tak hanya bagi konsumen, namun juga bagi sektor pemerintahan,” tutur Budi. 

Diterbitkan sesuai Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 tahun 2025, SNI baru yang diterima Daikin menjadi pembaruan dari sertifikat SNI yang dimilikinya sejak 2024. Dengan adanya SNI terbaru, perusahaan ingin memberikan jaminan kualitas dan keselamatan penggunaan dengan pembaruan standar yang mengakomodasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.  

Hadir dan bertindak sebagai perwakilan Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian yang menyerahkan sertifikat SNI baru bagi Daikin, Tri Ligayanti selaku Kepala Pusat Perumusan, Penerapan dan Pemberlakuan Standarisasi Industri (P4SI). Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan sambutan mewakili kepala BSKJI Emmy Suryandari. 

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Daikin dalam memenuhi wajib SNI. Semoga hal ini dapat menjadi pendorong bagi Daikin dalam pertumbuhannya, sekaligus pula menjadi pendorong bagi bertumbuhnya daya saing industri Indonesia yang berkelanjutan dan berbasis mutu,” ujar Tri Ligayanti 

Turut hadir dalam acara ini Direktur Layanan Industri PT Sucofindo, Budi Utomo, beserta jajarannya. Sucofindo bertindak sebagai lembaga inspeksi, pengujian, dan sertifikasi (TIC) terpercaya dan terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Dalam kesempatan tersebut, Budi Utomo pun menyatakan apresiasi atas pencapaian SNI baru bagi Daikin. Dia berharap keberadaan sertifikat itu dapat menjadi meningkatkan citra positif perusahaan AC tersebut.

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE