Kantor Pos Tetap Buka Selama Lebaran
PT Pos Indonesia (Persero) tetap akan beroperasi dan melayani kebutuhan pengiriman barang masyarakat selama periode libur lebaran tahun ini.
IDXChannel - PT Pos Indonesia (Persero) tetap akan beroperasi dan melayani kebutuhan pengiriman barang masyarakat selama periode libur lebaran tahun ini.
Sebelumnya, ada pemberitahuan jika Pos Indonesia tidak melayani pengiriman logistik dengan jadwal penutupan operasional yang dilakukan pada 12, 13 dan 14 Mei 2021. Perusahaan akan kembali beroperasi pada 15 Mei 2021 dengan penyesuaian jam operasional yakni setengah hari.
Direktur Operasi dan Teknologi Informasi Pos Indonesia, Hariadi menegaskan, bahwa pemberitaan di sejumlah media tersebut adalah tidak benar.
“Informasi yang beredar di sejumlah media massa tersebut tidak benar. Memasuki cuti bersama Hari Raya Lebaran yang ditetapkan pada 12 Mei 2021 dan libur Lebaran jatuh pada 13-14 Mei 2021, kami tetap melayani masyarakat yang membutuhkan jasa pengiriman PT Pos Indonesia. Kami tetap beroperasi dan layanan tetap buka selama libur lebaran,” ujar dia, Jumat (7/5/2021).
Manajemen sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 024/DIR-3/0421 Tentang Penanganan Kiriman Selama Masa Peak Season yang menyatakan bahwa selama masa peak season dari tanggal 29 April 2021 sampai dengan 24 Mei 2021 seluruh pegawai PT Pos Indonesia (Persero) tidak diperkenankan untuk melakukan cuti. Surat Edaran tersebut kemudian dilakukan penyesuaian dengan Surat Edaran nomor 025/DIR-3/0421.
Perseroan juga telah mengeluarkan nota dinas yang ditujukan kepada Kepala Regional untuk membentuk Satuan Tugas Pos Komando Ramadhan Idul Fitri baik di kantor regional maupun UPT. Nota Dinas tersebut juga menyebutkan, di masa peak season Ramadhan dan Idul Fitri 2021 akan terjadi lonjakan pengiriman barang dan peningkatan transaksi jasa keuangan melalui pos sehingga dibutuhkan kesiapan sistem operasi dan support terhadap operasional lainnya.
Hal tersebut juga selaras dengan amanat yang disampaikan oleh Direktur Utama Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi. Dimana, dia memberikan instruksi untuk tetap melayani pelanggan, meliputi, kepastian waktu tempuh, keamanan kiriman hingga ketepatan penyerahan.
Bahkan, jajaran Pos tetap menyiapkan sistem operasi dan mencegah irregularities Zero Lost dan Zero Damage, menyiapkan alokasi sumber daya perusahaan secara optimal, Help Desk Layer-2 sistem operasi selama 24 jam, respons CCH 100 persen maksimal selama 6 jam, pemenuhan Service Level Agreement (SLA), penambahan jam buka loket kantor, hingga peningkatan pendapatan.
Dalam amanatnya, Faizal juga menambahkan bahwa selama masa peak season mulai tanggal 29 April sampai dengan 24 Mei 2021, seluruh pegawai tidak diperkenankan untuk melakukan cuti. (RAMA)