ECONOMICS

Kapal Tanker Petronas Lewati Selat Hormuz usai Dapat Izin Iran

Wahyu Dwi Anggoro 06/04/2026 09:16 WIB

Sebuah kapal tanker minyak yang disewa anak perusahaan Petronas dideteksi berhasil melintasi Selat Hormuz.

Kapal Tanker Petronas Lewati Selat Hormuz usai Dapat Izin Iran. (Foto: AP)

IDXChannel - Sebuah kapal tanker minyak yang disewa anak perusahaan Petronas dideteksi berhasil melintasi Selat Hormuz.

Dilansir dari The Edge pada Senin (6/4/2026), kapal tanker Ocean Thunder dilaporkan mengangkut minyak dari Irak ke Malaysia.

Menurut data dari firma riset Kpler, kapal tanker itu memuat sekitar satu juta barel minyak mentah Basrah Heavy di Irak pada 2 Maret dan diperkirakan akan membongkar muatannya di Malaysia pada pertengahan April.

Menurut sejumlah sumber, kapal tersebut disewa oleh Petco, sebuah unit dari Petronas.

Iran baru-baru ini mengizinkan sejumlah kapal Malaysia untuk melintasi Selat Hormuz. Teheran juga memberikan izin serupa kepada Irak.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan bulan lalu bahwa Iran akan mengizinkan kapal-kapal Malaysia untuk melewati selat tersebut. Kuala Lumpur kemudian mengatakan bahwa ada tujuh kapal yang terkait dengan perusahaan-perusahaan Malaysia — termasuk Petronas, Vantris Energy, dan MISC — yang sedang menunggu izin untuk melintasi jalur laut tersebut.

Iran secara efektif menutup selat tersebut, jalur maritim penting bagi sekitar seperlima aliran minyak bumi dan gas alam cair (LNG) global, sebagai tanggapan terhadap serangan udara Amerika Serikat (AS) dan Israel yang dimulai pada akhir Februari.

Baru-baru Ini, Iran mengatakan bahwa mereka akan mengizinkan kapal-kapal tanpa koneksi AS atau Israel untuk melewatinya. Dalam beberapa hari terakhir, tiga kapal tanker yang dioperasikan Oman, sebuah kapal kontainer milik Prancis, dan sebuah kapal pengangkut gas milik Jepang telah melintasi selat tersebut.

Malaysia mengatakan pekan lalu bahwa Iran akan mengizinkan kapal-kapalnya untuk melewati selat tersebut tanpa membayar biaya tol. Teheran sedang mematangkan rencana untuk mengenakan biaya pada kapal yang berlayar melalui jalur air tersebut. (Wahyu Dwi Anggoro)

SHARE