Kapolri: Larangan Mudik Tujuannya untuk Lindungi Masyarakat
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapan, tujuan pemerintah melarang masyarakat sejatinya ingin melindungi masyarakat agar tidak tertular covid.
IDXChannel - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapan, tujuan pemerintah melarang masyarakat sejatinya ingin melindungi masyarakat agar tidak tertular covid-19.
Hal tersebut ia ungkapkan saat melakukan peninjauan Operasi Ketupat 2021 di Pejagan, Brebes, Jawa Tengah, Minggu (9/5/2021).
Kapolri menyebut secara keseluruhan pelaksanaan Operasi Ketupat 2021 dengan melakukan penyekatan mudik berjalan dengan baik. Ia mengakui bahwa penyekatan mudik memang membuat masyarakat tidak nyaman.
"Namun hal ini dilakukan untuk menjaga masyarakat agar tidak tertular varian baru virus Covid-19," ujar Listyo Sigit Prabowo.
Ia menyebutkan tugas dari kepolisian adalah menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Untuk itu, Listyo Sigit Prabowo meminta masyarakat memahami kebijakan larangan mudik agar kasus Covid-19 tak lagi meningkat.
Lebih lanjut, Listyo Sigit Prabowo menjelaskan penyekatan kendaraan dilakukan dengam ditambah pemeriksaan protokol kesehatan pengendara.
"Penyekatan dilakukan juga di hotel dan tempat wisata agar tidak menyebar Covid-19," tambah Listyo Sigit Prabowo.
Listyo Sigit Prabowo juga mengucapkan terima kasih atas pengertian masyarakat dan kerja keras anggota di lapangan yang berperan aktif menekan penyebaran Covid-19.
"Terima kasih atas kerjasamanya dengan partisipasi pengertian masyarakat dan kerja keras anggota di lapangan," kata Listyo Sigit Prabowo. (RAMA)