ECONOMICS

Kasus Covid-19 Meroket, Ini Daftar Negara yang Melarang Masuk Wisman India

Mila Widya Ningrum 25/04/2021 08:43 WIB

Selama situasi pandemi virus corona, negara-negara cenderung memberlakukan pembatasan yang ketat, termasuk melarang masuknya pengunjung dari negara lain.

Kasus Covid-19 Meroket, Ini Daftar Negara yang Melarang Masuk Wisman India (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Karena kasus COVID-19 yang tengah melonjak drastis di India, memicu negara-negara lain di dunia membuat persyaratan masuk yang lebih ketat untuk warga asing atau wisatawan mancanegara khususnya dari India. 

Tercatat, selama situasi pandemi virus corona, negara-negara cenderung memberlakukan pembatasan yang ketat, termasuk melarang masuknya pengunjung dari negara lain yang kasus Covidnya tinggi. 

Berikut negara-negara yang telah membatasi masuknya wisatawan dari India, seperti dilansir dari The Times of India, Jumat (23/4/2021). 

Selandia Baru 

Perdana Menteri New Zealand atau Selandia Baru, Jacinda Ardern melarang masuknya wisatawan dari India ke negaranya setidaknya sampai 28 April 2021. Langkah ini diambil setelah New Zealand mencatat ada 23 kasus baru positif COVID di perbatasannya, dan 17 kasus di antaranya berasal dari India. 

Amerika Serikat 

Setelah melonjaknya kasus COVID, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) meminta warga Amerika untuk tidak melakukan perjalanan ke India walaupun jika mereka sudah divaksinasi. 

Sesuai CDC, India termasuk di antara negara-negara 'level 4', atau di antara negara-negara yang sekarang memiliki kasus COVID-19 tingkat tinggi. Walaupun vaksinasi gelombang kedua sudah dilakukan di India, tetap saja tidak aman dari varian Covid-19 yang berisiko. 

Inggris 

Inggris menambahkan India ke daftar merah negaranya. Oleh karena itu, sesuai aturan, warga negara India tidak akan diizinkan untuk memasuki Britania Raya mulai saat ini, sedangkan warga Britania raya diharuskan untuk menjalani karantina di hotel selama 10 hari. 

Singapura 

Singapura baru-baru ini mengumumkan bahwa warga yang telah bepergian dari India akan diminta untuk menjalani karantina wajib selama 14 hari di fasilitas khusus, serta tambahan pemberitahuan untuk tetap dirumah selama tujuh hari. Langkah ini juga diambil untuk menahan peningkatan tajam infeksi virus di negara ini. 

Hongkong 

Pemerintah Hong Kong juga telah melarang penerbangan penumpang dari India mulai tanggal 20 April selama 14 hari, dan mengaktifkan "pemutus sirkuit darurat". 

Langkah ini dilakukan setelah meningkatnya kekhawatiran atas varian virus korona yang bermutasi yang mungkin ditularkan dari sini. Selain India, pemerintah kota juga melarang penerbangan dari Filipina dan Pakistan. 

(SANDY)

SHARE